RADARMAGELANG.ID, Wonosobo - Pemerintah Kecamatan Kepil Wonosobo memberikan pelayanan administrasi kependudukan pada warga berkebutuhan khusus.
Melalui Tim Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten), petugas turun langsung ke lapangan melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Jangkrikan, Rabu (5/11/2025).
Langkah jemput bola ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga, termasuk kelompok rentan, memiliki identitas resmi sebagai bagian dari hak dasar kewarganegaraan.
“Setiap warga negara berhak memiliki KTP-el, tanpa terkecuali. Saudara-saudara kita yang menyandang ODGJ juga subjek hukum yang harus dilayani,” ujar Koordinator Paten Kecamatan Kepil, Umi Hartini.
Ia menegaskan, kepemilikan KTP-el sangat penting agar warga ODGJ dapat mengakses berbagai layanan publik seperti bantuan sosial, BPJS Kesehatan, hingga fasilitas kesehatan lainnya.
Pelayanan dilakukan langsung di rumah masing-masing warga dengan pendampingan keluarga serta perangkat Desa Jangkrikan.
Tim membawa peralatan perekaman biometrik meliputi sidik jari, retina mata, dan foto wajah, yang disesuaikan dengan kondisi penerima layanan.
“Pendekatan personal menjadi kunci agar warga merasa aman dan nyaman selama proses perekaman,” tambahnya.
Camat Kepil Eko Premono menuturkan, program ini tidak akan berhenti di satu desa saja. Ke depan, tim akan memperluas layanan ke wilayah lain dengan sasaran kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
“Pelayanan kependudukan tanpa diskriminasi adalah wujud kehadiran negara bagi seluruh warganya. Kami ingin memastikan hak-hak sipil masyarakat benar-benar terpenuhi,” tegasnya.
Dengan program jemput bola ini, pemerintah berharap seluruh warga Kecamatan Kepil memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Sehingga dapat memeroleh akses penuh terhadap berbagai program kesejahteraan sosial. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo