Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Apakah Pencairan KIP Kuliah Semester Ganjil 2025 Terpengaruhi Demo ? Simak Penjelasan Berikut Ini

Magang Radar Magelang • Minggu, 31 Agustus 2025 | 23:38 WIB

Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah

RADARMAGELANG.ID – Situasi Indonesia saat ini bisa dikatakan sedang tidak baik – baik saja.

Hal ini merupakan imbas dari banyaknya aksi demo yang berujung anarkis di banyak daerah di Indonesia.

Kejadian ini menjadikan banyak penerima KIP Kuliah khawatir, apakah pencairan KIP Kuliah akan mengalami kendala imbas demo yang berujung anarkis.

Seperti yang kita ketahui program KIP Kuliah merupakan salah satu program bantuan sosial yang memiliki undang – undang sebagai payung hukum program ini, yaitu Undang – Undang no – 12 tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi.

Di mana dalam undang – undang tersebut pada pasal 76 ayat 1 disebutkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi hak mahasiswa kurang mampu untuk menyelesaikan studi. 

Selain itu, KIP Kuliah juga diatur dalam beberapa peraturan menteri sehingga KIP Kuliah memiliki landasan hukum yang kuat.

Program KIP Kuliah sejatinya merupakan bantuan sosial yang dialokasikan oleh pemerintah melalui APBN, dengan tujuan untuk menyekolahkan masyarakat kurang mampu ke pendidikan yang lebih tinggi.

Kemudian nantinya diharapkan mampu meningkatkan ekonomi keluarga, dengan mendapatkan pekerjaan yang layak.

Apakah KIP Kuliah Terpengaruh Dengan Adanya Demo

Dalam hal ini sebenarnya sudah jelas bahwa program KIP Kuliah merupakan suatu program bantuan sosial yang dijamin oleh undang – undang.

Hal ini menjadikan program KIP Kuliah wajib dilaksanakan oleh pemerintah.

Melihat situasi saat ini, sebenarnya tidak ada hal yang urgent yang bisa mengakibatkan KIP Kuliah dihapus/ditiadakan.

Karena sejatinya situasi saat ini masih bisa dikendalikan oleh pemerintahan Indonesia.

Pemerintah seharusnya tidak akan gegabah dengan mengambil keputusan yang sangat menentukan nasib penerima KIP Kuliah itu sendiri.

Mungkin masih kita ingat mengenai isu efisiensi anggaran pada awal pemerintahan Presiden Prabowo lalu dimana KIP Kuliah katanya akan dikurangi anggarannya.

Kemudian pemerintah melalui Menteri keuangan mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar. Karena poin efisiensi yang dilakukan tidak dilakukan pada anggaran – anggaran yang langsung berdampak pada masyarakat, seperti bantuan sosial serta KIP Kuliah itu sendiri.

Melihat dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa sejatinya program KIP Kuliah tidak akan mudah untuk dibatalkan/dihapus dengan kejadian demo beberapa hari ini.

Program ini memiliki payung hukum undang – undang yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah.

Selain itu, dengan banyaknya penerima KIP Kuliah saat ini akan menjadi permasalahan baru jika KIP Kuliah terimbas.

Progres Pencairan KIP Kuliah Sampai Saat Ini

Pencairan KIP Kuliah semester ganjil 2025 sejatinya sudah mulai dibuka PPAPT, hal ini dapat dilihat dari beberapa kampus yang mulai pengajuan pencairan KIP Kuliah 2025.

Tercatat sudah lebih dari 30 kampus sudah mengajukan pencairan ke PPAPT sampai saat ini.

Di mana beberapa pengajuan sudah sampai ke tahap PPAPT, jika tidak ada hambatan maka kurang lebih 1 - 2 minggu sejak proses PPAPT dana akan masuk ke rekening mahasiswa penerima.

Untuk progres tersebut dapat dilihat melalui akun KIP Kuliah mamsing - masing. 

Untuk kampus - kampus yang belum melakukan pengajuan pencairan kemungkinan terdapat beberapa syarat yang belum di penuhi kampus.

Sehingga diharapkan para mahasiswa untuk bisa berkoordinasi dengan pihak kamnpus untuk kelancaran KIP Kuliah.(nasib  fahrudin) 

Editor : H. Arif Riyanto
#Kemdiktisainstek #KIP K