RADARMAGELANG.ID, Ungaran - Masih dalam semarak perayaan Hari Bahasa Ibu Internasional 2025, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menggelar dialog publik bertema “Bahasa Daerah Mendukung Pendidikan Bermutu untuk Semua”, Kamis (27/2/2025).
Dialog menghadirkan empat narasumber. Yakni Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah, Dr. Nugraheni Triastuti, S.E., M.Si.; Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Dr. Syarifuddin, M.Hum.; Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Jepara, Ali Hidayat, S.Pd., M.M.; dan pakar bahasa Jawa, Dr. Bambang Sulanjari, S.S., M.A.
Acara yang dipandu Kak Slam, pendongeng asal Kabupaten Semarang, itu membincangkan revitalisasi dan pengajaran bahasa Jawa di Provinsi Jawa Tengah.
Salah satu topik yang disorot adalah pentingnya bahasa daerah dalam sistem pendidikan serta tantangan dan upaya pelestariannya.
Pakar bahasa Jawa, Bambang Sulanjari, mengatakan upaya pelestarian bahasa daerah harus dilakukan secara aktif dan melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, instansi pendidikan, maupun masyarakat.
“Jawabannya cuma satu, saya di mana-mana nembang,” ujar Bambang dalam acara yang diadakan di Gedung Balairung Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah.
Bambang juga menjelaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah telah mewajibkan penggunaan aksara Jawa dalam menuliskan papan nama SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sejak tahun 2021.
“Hal serupa juga dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Yakni mewajibkan penggunaan aksara Jawa pada papan nama setiap sekolah di Jawa Tengah sebagai bagian dari program pelestarian bahasa daerah,”imbuhnya.
Lebih lanjut, Bambang menyoroti tantangan dalam memasukkan bahasa daerah ke dalam kurikulum nasional. Meskipun sudah terdapat upaya memasukkan bahasa daerah sebagai muatan lokal (mulok), dia berpendapat bahwa hal tersebut belum optimal.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Jepara, Ali Hidayat, S.Pd., M.M., menyoroti peran bahasa daerah dalam pendidikan di kabupaten kota.
Menurutnya, bahasa daerah bukan hanya alat berkomunikasi, melainkan juga identitas budaya yang harus dilestarikan.
“Bahasa daerah mencerminkan identitas dan keunikan suatu daerah.
Selain itu, bahasa daerah adalah warisan budaya yang harus dihormati, dijaga, dan dilestarikan oleh negara sebagai warisan budaya nasional,” ungkap Ali.
Sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Jepara, Ali Hidayat juga menyebutkan sederet pencapaian Jepara dalam upaya pelestarian bahasa daerah, khususnya dalam pembangunan kebahasaan dan kesastraan.
Beberapa inisiatif yang mendapat perhatian antara lain, Lomba Duta Lima Anti di Kabupaten Jepara tingkat SMA yang meliputi kampanye antiintoleransi, antiperundungan (bullying), antipelecehan dan pernikahan dini.
Kemudian anti-KKN dan judi online, serta antinapza; Revitalisasi Bahasa Daerah melalui penyelenggaraan festival dan kompetisi.
“Tahun 2024 Jepara dipercaya Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah sebagai tuan rumah Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Jawa Tengah sekaligus peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Pemecahan rekor MURI dalam kategori menulis pitutur luhur dengan aksara Jawa di daun lontar terbanyak berhasil diraih oleh Jepara pada tahun 2024,” terangnya.
Ali menambahkan dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan bahasa daerah tetap hidup dan berkontribusi dalam menciptakan pendidikan yang bermutu untuk semua. (rls/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo