RADARMAGELANG.ID, Magelang – Jovi Andrea Bachtiar memberikan keputusan yang mengejutkan public baru-baru ini.
Lantaran ia mengumumkan secara terbuka atas pengunduran diri dari kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan, di akun TikTok pribadinya
Surat pengunduran tersebut di unggah di akun TikTok pribadinya, pada jumat, 29 november 2024.
Dalam postingan yang di unggah, Ia menyampaikan rasa kecewa yang mendalam atas sikap pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia yang dinilai bertindak sewenang-wenang terhadp dirinya.
“Pengunduran diri dari setatus Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk kekecewaan yang sangat mendalam atas segala upaya kriminalisasi penuh interversi dan perbuatan sewenang-wenag yang telah dilakukan oleh pemimpin Kejaksaan RI, Jelas Jovi.
Surat tersebut juga ditembuskan ke Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi manusia, Imigrasi dan DPR RI.
Berikut isi surat keputusan pengunduran diri dari Kejaksaan Tapanuli yang diajukan Jovi:
Tindakan dan keputusan Jovi mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya Gatot Hadi P. SH., MH, CLA yang juga berprofesi sebagai pengacara.
Selain itu banyak warganet yang mendukung Jovi atas keberaniannya mengungkapkan kebenaran.(mg19/aro)
Editor : H. Arif Riyanto