RADARMAGELANG.ID, Mojokerto- Kota Mojokerto Jawa Timur tak pernah sepi dengan kasus kepolisian.
Setelah kasus polwan membakar suaminya yang anggota polisi, kini Kota Mojokerto digemparkan oleh kasus kapolsek yang nekat ngendat alias gantung diri.
Korban Kapolsek Prajurit Kulon, Kota Mjokoerto, Kompol Maryoko.
Perwira polri itu ditemukan meninggal dunia karena gantung diri di rumahnya di Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Minggu (11/8/2024).
Kabar tewasnya mantan Kabagops Polres Mojokerto Kota itu pun menggegerkan, khususnya di internal kepolisian.
Kabar Maryoko yang meninggal karena bunuh diri pertama kali muncul sekitar pukul 15.00.
Maryoko menjabat Kapolsek Prajurit Kulon sejak September 2023.
Sebelumnya, perwira menengah berpangkat satu melati itu menjadi Kabag Ops Polres Mojokerto Kota.
Saat masih AKP, Maryoko juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota pada 2014.
Tentu saja, meninggalnya Kompol Maryoko ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan rekan kerjanya.
Banyak yang tak percaya jika ia menutup usianya dengan cara gantung diri.
Dugaan sementara, Maryoko nekat mengakhiri hidupnya dengan cara yang tak lazim karena menderita penyakit yang tak kunjung sembuh.
“Beberapa kali ketemu. Katanya dadanya sesak,” kata seorang anggota polisi berpangkat kompol yang dilansir dari radarmojokerto.id.
Penyakit itu, kata dia, jika sedang kambuh, dadanya akan mengalami sakit yang luar biasa.
“Mungkin karena itu. Karena beberapa kali ketemu, selalu ngomong gitu,’’ tegas dia.
Selain dada yang sesak, Maryoko juga diketahui kerap mengalami pusing karena darah tinggi atau hipertensi.
Untuk menyembuhkan penyakitnya itu, mantan Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota itu bercerita, sudah berusaha berobat ke berbagai dokter.
Namun, hasilnya tak sesuai keinginan.
''Semoga amalnya diterima di sisi Allah,'' imbuhnya.
Korban didapati tewas menggantung di rumahnya, Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 14.00.
Tepatnya, di salah satu kamar belakang rumahnya. Keluarga dikejutkan dengan kondisi korban yang telah menggantung.
"Iya benar, kejadiannya sekitar pukul 14.00," ujar Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Agung Suprihandono.
Peristiwa itu lantas dilaporkan ke perangkat desa setempat dan Polsek Puri.
Bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara. Salah satu barang bukti berupa meja kecil diamankan petugas.
Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis, tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan selain bekas jeratan di leher.
"Tadi jenazah diturunkan bersama-sama dengan Tim Inafis," bebernya.
Kapolsek Prajurit Kulon diduga nekat gantung diri akibat depresi lantaran sakit jantung yang dideritanya sejak lama tak kunjung sembuh.
Meski korban sudah berupaya berobat di rumah sakit yang ada di Kota Mojokerto.
Sekitar dua bulan terakhir Kompol Maryoko kerap izin untuk berobat.
"Akhir-akhir ini almarhum beberapa kali izin untuk berobat," terang Agung.
Jenazah korban langsung dimakamkan di Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Minggu (11/8/2024) malam.
Kompol Maryoko meninggalkan istri dan dua anaknya. "Mohon doanya, semoga almarhum husnul khotimah," sambung kasi humas. (*/aro)
Editor : H. Arif Riyanto