Oleh : Cherly Novellyta Widodo*
Penegakan hukum di Indonesia mengalami berbagai tantangan yang besar bersumber dari kelemahan sistem demokrasi dan maraknya praktik korupsi yang merusak fondasi kehidupan berbangsa bernegara.
Hasil survei terbaru menunjukkan banyak warga Indonesia kecewa dengan situasi penegakan hukum saat ini, yang berdampak langsung pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap jaminan hukum dan rasa keadilan di lingkungan mereka.
Situasi ini menjadi sinyal penting bagi semua elemen bangsa, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat sipil, untuk bersama-sama menguatkan supremasi hukum sebagai dasar utama bagi demokrasi yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
Salah satu masalah utama yang dihadapi dalam penegakan hukum adalah kriminalisasi yang berlebihan dan penyalahgunaan hukum sebagai alat untuk kepentingan politik.
Fenomena ini tidak hanya merusak demokrasi, tetapi juga menciptakan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan yang merugikan masyarakat secara keseluruhan.
Keadaan ini menunjukkan terjadinya kemunduran demokrasi yang perlu segera ditangani melalui reformasi sistem hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari pengaruh politik serta kepentingan kelompok tertentu.
Korupsi yang diakui secara global sebagai kejahatan serius dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, sebagaimana tercantum dalam Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) yang telah diratifikasi oleh Indonesia, menjadi musuh utama dalam pembangunan yang berkelanjutan dan penegakan keadilan sosial.
Penegakan hukum perlu didukung oleh kebijakan pidana yang jelas dan efektif, termasuk penerapan hukuman mati untuk koruptor dalam kondisi tertentu sesuai Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Namun, penerapan hukum yang efektif tidak dapat mengandalkan regulasi saja, tetapi harus ada kolaborasi yang kuat antara lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Kolaborasi ini harus diperkuat dengan partisipasi aktif masyarakat untuk mengawasi dan menerapkan hukum secara adil serta manusiawi.
Sehingga hukum benar-benar dapat menjadi pelindung dan penegak keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pendidikan hukum bagi masyarakat, terutama generasi muda, sangatlah penting.
Pemahaman yang baik mengenai batasan kebebasan berpendapat dan pentingnya menghormati hukum dalam kehidupan sosial akan membentuk budaya hukum yang kokoh.
Program-program seperti kampanye kesadaran hukum di sekolah dan penyuluhan hukum berbasis literasi digital dapat menjadi solusi yang efektif untuk memperkuat budaya hukum dan mencegah penyebaran informasi yang salah yang dapat memperburuk kondisi sosial.
Pendidikan hukum yang komprehensif dan berkelanjutan akan membantu menciptakan masyarakat yang tidak hanya patuh hukum, tetapi juga aktif dalam menjaga dan memperkuat supremasi hukum.
Sebagai penutup, penegakan hukum yang adil dan tegas adalah hal utama untuk memperbaiki demokrasi dan memerangi korupsi di Indonesia.
Ini harus diwujudkan melalui reformasi hukum yang menyeluruh, penguatan kebijakan pidana, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat secara luas dan berkelanjutan.
Dengan cara ini, Indonesia bisa menciptakan masyarakat yang aman, adil, dan sejahtera dengan hukum yang benar-benar mendukung kepentingan rakyat.
Sekaligus menjaga integritas negara hukum seperti yang diamanahkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan berbagai instrumen hukum internasional yang telah diakui.
Esai ini menyatukan berbagai penelitian dan sumber hukum yang relevan, seperti studi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada, serta rekomendasi dari DPR RI terkait pendidikan dan pengawasan hukum.
Harapannya, dapat menyuguhkan gambaran yang komprehensif menjadi bahan refleksi dan pendorong bagi semua pemangku kepentingan dalam memperkuat supremasi hukum di Indonesia. (lis)
*Mahasiswa Prodi Hukum Fisipol, Universitas Tidar (Untidar)
Editor : Lis Retno Wibowo