RADARMAGELANG.ID, Wonosobo — Pemerintah Kabupaten Wonosobo menggelontorkan anggaran sekitar Rp 33,9 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) pada 2026.
Dana tersebut mulai dicairkan pada Senin (16/3/2026), menjelang perayaan Idul Fitri.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Wonosobo, Triantoro, mengatakan total anggaran THR yang disiapkan pemerintah daerah mencapai Rp 33.959.611.200.
“Untuk THR ASN yang bersumber dari gaji dan tunjangan melekat totalnya mencapai sekitar Rp 33,95 miliar,” ujar Triantoro.
Ia menjelaskan, THR tersebut diberikan kepada sejumlah unsur aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Penerimanya meliputi pegawai negeri sipil (PNS), calon pegawai negeri sipil (CPNS), serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Selain itu, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wonosobo juga masuk dalam daftar penerima THR tahun ini.
Sementara pegawai non-ASN yang bekerja pada perangkat daerah dengan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga mendapatkan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Triantoro, untuk PPPK paruh waktu, THR tetap diberikan namun besarannya dihitung secara proporsional.
“Untuk PPPK paruh waktu tetap diberikan THR, namun besarannya dihitung secara proporsional karena masa kerjanya baru sekitar dua bulan,” katanya.
Pencairan THR dilakukan secara bertahap sesuai dengan komponen penghasilan pegawai. Pemerintah daerah mulai menyalurkan THR yang berasal dari gaji dan tunjangan melekat pada Senin (16/3/2026) ini.
Sementara itu, komponen tambahan penghasilan pegawai (TPP) dijadwalkan mulai dibayarkan sehari setelahnya.
“THR berupa gaji dan tunjangan melekat mulai dibayarkan pada Senin, 16 Maret 2026. Sedangkan untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) dijadwalkan dibayarkan pada Selasa, 17 Maret 2026,” ujar Triantoro. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo