RADARMAGELANG.ID, Wonosobo – DPRD Kabupaten Wonosobo memberi warning agar Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 tidak disusun sebatas menggugurkan kewajiban administratif.
Perencanaan pembangunan dituntut benar-benar menjawab problem struktural yang masih membelit masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Wonosobo Mugi Sugeng menegaskan hingga kini Wonosobo masih dihadapkan pada persoalan klasik namun krusial.
Mulai dari kemiskinan yang belum tertangani optimal, ketimpangan kualitas pendidikan, terbatasnya lapangan kerja, hingga kesenjangan pembangunan antarwilayah.
“RKPD 2027 harus menjadi instrumen perubahan, bukan rutinitas tahunan yang tidak dirasakan rakyat,” tegas Mugi, Kamis (29/1/2026).
Ia menilai tema pembangunan Wonosobo 2027, yakni Modernisasi dan Hilirisasi Pertanian serta Transformasi Pariwisata Berkelanjutan, sebagai pilihan strategis sekaligus politis.
Tema tersebut merupakan turunan langsung dari visi-misi Bupati Afif Nurhidayat dan Wakil Bupati Amir Husein yang tertuang dalam RPJMD.
Menurut Mugi, arah kebijakan itu juga telah sejalan dengan RPJMD Provinsi Jawa Tengah dan RPJMN, sehingga sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah dapat terjaga.
Namun, ia mengingatkan, keselarasan dokumen saja tidak cukup tanpa keberanian eksekusi di lapangan.
“Pertanian dan pariwisata adalah denyut nadi ekonomi rakyat Wonosobo. Kebijakan di sektor ini harus mampu membuat petani dan pelaku usaha lokal naik kelas,” ujarnya.
Ia menekankan modernisasi pertanian tidak boleh berhenti pada peningkatan produksi semata.
Hilirisasi harus menyentuh aspek pengolahan pascapanen, pengemasan, pemasaran, hingga penguatan kelembagaan ekonomi petani dan desa agar nilai tambah tidak terus mengalir ke luar daerah.
Di sektor pariwisata, Mugi mendorong perubahan paradigma pembangunan, khususnya di kawasan Dieng.
Menurutnya, pariwisata tidak boleh hanya mengejar angka kunjungan, tetapi harus tertib, aman, dan berkelanjutan.
“Pariwisata tidak cukup hanya ramai. Harus memberi manfaat nyata bagi warga lokal, tidak merusak lingkungan, dan tidak mengorbankan keselamatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPRD meminta agar RKPD 2027 disusun berbasis aspirasi riil masyarakat yang dihimpun melalui reses, kunjungan lapangan, dan dialog publik.
Aspirasi tersebut didominasi kebutuhan infrastruktur dasar, pendidikan, pertanian, UMKM, lingkungan hidup, serta penguatan sosial dan kebudayaan.
Mugi juga menyoroti keterbatasan fiskal daerah yang menjadi tantangan serius. Mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), mulai 2027 belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur ditargetkan mencapai 40 persen.
Sementara itu, ruang fiskal Wonosobo dinilai masih sangat sempit.
“Pendapatan asli daerah Wonosobo masih di bawah 20 persen dari APBD. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih tinggi. Ini menuntut terobosan konkret dan berkelanjutan dari Pemda,” katanya.
Meski demikian, DPRD mengapresiasi sejumlah langkah Pemkab dalam meningkatkan PAD, seperti penanganan pajak galian C, pemutakhiran data PBB-P2, serta penertiban perizinan penginapan.
DPRD berharap seluruh kebijakan tersebut diperkuat dengan kajian matang agar RKPD 2027 benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat, bukan sekadar rapi di atas kertas. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo