Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Pemkab Wonosobo Awasi Tiang Kabel Fiber Optik hingga Pelosok Desa, Sekda One Andang : Tak Ada Pembedaan Perlakuan

Sigit Rahmanto • Rabu, 7 Januari 2026 | 18:06 WIB
Penertiban FO yang dilakukan oleh Pemkab Wonosobo dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo beberapa waktu lalu.
Penertiban FO yang dilakukan oleh Pemkab Wonosobo dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo beberapa waktu lalu.

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo - Pemerintah Kabupaten Wonosobo memperketat pengawasan pemasangan tiang fiber optik (FO) hingga ke pelosok desa. Langkah ini dilakukan untuk menertibkan tiang yang berdiri di ruang publik tanpa pengelolaan yang tertata.

Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, menyebut upaya ini dilakukan bersamaan dengan pengawasan perizinan, baik di kawasan perkotaan maupun desa. Pemkab menegaskan tidak ada perbedaan perlakuan dalam aturan pemasangan tiang FO.

“Yang di desa-desa sama, harus izin. Kalau menggunakan tanah Pemda itu kan kenanya dua. Satu, perizinan dia mendirikan bangunan. Kedua, dia menggunakan barangnya orang lain atau tanah warga berarti dia harus ada kerja sama dengan warga," jelasnya, Selasa (6/1/2026).

Sejak penertiban dilakukan pada akhir 2025, penyedia jasa FO mulai merespons kebijakan tersebut. Sejumlah provider tercatat mulai mengurus kelengkapan administrasi.

Pemkab menilai langkah ini sebagai sinyal positif untuk membangun keteraturan pemasangan jaringan FO di ruang publik.

Alhamdulillah teman-teman sudah mulai mengurus perizinan, masih berproses. Kemudian juga ada yang sedang membayar dan sebagainya," ungkapnya.

Selain penegakan aturan, Pemkab juga menyiapkan skema jangka panjang untuk mengendalikan jumlah tiang FO. Salah satunya dengan membuka peluang keterlibatan investor.

Skema tersebut diharapkan mampu menekan pertumbuhan tiang FO yang berdiri sendiri-sendiri. "Ini kami sedang mencoba mencari investor agar tiang FO-nya itu tidak terlalu banyak," ungkapnya.

Di tingkat desa, pengawasan mulai diperkuat. Sejumlah kepala desa disebut aktif memperhatikan pemasangan tiang FO di jalan desa. Pemkab mendorong desa ikut berperan agar penataan tiang FO berjalan merata.

“Beberapa kepala desa sudah mulai melek tentang hal ini. Sudah mulai gerak juga kalau terlalu banyak tiang-tiang yang ada di jalan,” katanya.

Untuk menampung keberatan warga, Pemkab membuka mekanisme pengaduan resmi. Laporan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Pengaduan bisa disampaikan melalui kanal LaporBup Wonosobo.

“Ya keberatannya seperti apa. Nanti pengaduan aja ke pemerintah kabupaten, nanti kami akan mengutus OPD yang membidangi untuk memastikan. Ya kita harus lacak, latar belakangnya bisa di situ atau seperti apa,” jelasnya. (git/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#penertiban #sekretaris daerah kabupaten wonosobo one andang wardoyo #desa #Kabel Fiber Optik #FO