WONOSOBO — Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengukuhkan 1.917 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu dalam upacara pelantikan di Alun-alun Wonosobo, Senin (1/12/2025).
Wakil Bupati Wonosobo Amir Husein yang memimpin upacara mengatakan pengangkatan masal tersebut sebagai langkah besar memperkuat kualitas birokrasi daerah.
“Setelah perjalanan panjang penuh pengabdian, hari ini (kemarin, Red) panjenengan semua resmi menerima petikan SK PPPK paruh waktu. Ini momentum bersejarah,” ujarnya dalam sambutan di acara pelantikan bersamaan dengan upacara peringatan HUT Korpri.
Dari total 1.917 PPPK yang dikukuhkan, komposisinya terdiri dari 151 guru, 54 tenaga kesehatan, 1.712 tenaga teknis.
Mereka ditetapkan dengan TMT 1 Oktober 2025. Sedangkan surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) akan berlaku mulai 2 Januari 2026.
Wabub mengingatkan status sebagai PPPK menjadikan mereka bagian dari sistem kerja ASN yang mensyaratkan standar disiplin lebih tinggi.
“Kejujuran, loyalitas, ketertiban, dan integritas harus menjadi landasan kinerja. Amanah ini harus dibuktikan, bukan hanya disyukuri,” tegasnya.
Tak hanya menyorot para pegawai baru, Husein juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar tidak sekadar menempatkan PPPK sebagai pelengkap kebutuhan tenaga.
“Kepala OPD harus menetapkan target kinerja yang jelas, melakukan pembinaan, serta menciptakan lingkungan kerja yang memungkinkan PPPK berkembang,” ujarnya. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo