RADARMAGELANG.ID, Wonosobo- Aksi dua warga asal Cirebon, Jawa Barat, yang menjajakan merica oplosan di Pasar Sapuran berakhir di tangan polisi.
Keduanya diamankan jajaran Polsek Sapuran, Polres Wonosobo, setelah seorang pembeli curiga dengan butiran merica yang tak biasa pada Selasa (11/11/2025) pagi.
Kecurigaan itu terbukti. Setelah diperiksa, produk yang dijual ternyata bukan merica murni, melainkan campuran bahan lain.
“Petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan dua terduga pelaku berikut barang buktinya,” kata Kasubsi Penmas Humas Polres Wonosobo, Aiptu Nanang Wibowo.
Dua pelaku berinisial SP, 32, dan SA, 38, kini tengah diperiksa intensif di Polsek Sapuran.
Dari tangan keduanya, polisi menyita tujuh bungkus merica oplosan masing-masing seberat satu kilogram, bahan pembuat dari sagu sekitar lima kilogram, satu stapler warna biru.
Serta 37 kantong plastik bermerek Bader yang digunakan untuk mengemas produk.
Menurut Aiptu Nanang, penyidik masih mendalami asal usul bahan oplosan itu.
Termasuk mencari tahu apakah praktik serupa juga dilakukan di pasar lain.
“Kronologi peracikan dan distribusinya sedang kami dalami. Petugas juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan,” ujarnya.
Polres Wonosobo mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam membeli kebutuhan dapur, terutama bahan rempah dalam kemasan.
“Kalau menemukan produk yang mencurigakan, segera lapor ke polsek terdekat atau melalui call center Polri 110 yang aktif 24 jam,” pungkasnya. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo