RADARMAGELANG.ID, Wonosobo - Pemohon layanan keprotokolan di lingkungan Pemkab Wonosobo kini tak perlu menunggu kabar lewat jalur pribadi. Melalui layanan baru berbasis WhatsApp Business, setiap permohonan terekam digital dan bisa dipantau langsung perkembangannya.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Wonosobo Satriyatmo menjelaskan, sistem baru ini hadir untuk menjawab tantangan teknis yang selama ini dihadapi dalam pelaksanaan tugas keprotokolan.
Sebelumnya, proses permohonan layanan masih dilakukan secara manual dan mengandalkan komunikasi personal, yang sering menimbulkan kendala seperti miskomunikasi hingga keterlambatan permintaan layanan.
“Dengan layanan digital ini, setiap permohonan dapat dicatat secara otomatis dalam sistem, lebih teratur, dan transparan. Pemohon juga bisa memantau langsung progres permohonannya,” ujar Satriyatmo dalam sosialisasi permohonan layanan baru pada Bagian Prokompim Wonosobo, Senin (20/10) di Pendopo Kabupaten.
Melalui inovasi tersebut, Prokompim menargetkan terwujudnya pelayanan publik yang modern, efisien, dan akuntabel.
Sistem ini juga memungkinkan pencatatan data permohonan secara terdigitalisasi, sekaligus memenuhi indikator survei kepuasan masyarakat untuk bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Sebanyak 100 peserta yang terdiri dari admin PPID di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan se-Kabupaten Wonosobo turut hadir dalam agenda tersebut.
Satriyatmo menegaskan, implementasi layanan berbasis call center WhatsApp Business diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola komunikasi pimpinan yang lebih profesional dan terintegrasi antar perangkat daerah.
“Kami ingin seluruh PPID pelaksana memahami mekanisme baru ini agar tidak ada lagi miskomunikasi. Semuanya terekam dengan baik, sehingga pelayanan kepada pimpinan daerah dapat berjalan lebih optimal,” imbuhnya. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo