RADARMAGELANG.ID, Wonosobo - Pemerintah Kabupaten Wonosobo bekerja sama dengan pihak ketiga untuk kelola sampah di TPA dan TPS3R.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wonosobo Endang Lisdiyaningsih menjelaskan kerja sama berupa pemanfaatan refuse derived fuel (RDF) hasil pengolahan sampah di tempat pengolahan sampah (TPA) Kabupaten Wonosobo.
RDF adalah bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah padat non-organik setelah melalui proses pengolahan.
Ini dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil dalam proses produksi energi. Yaitu, pembangkit listrik atau pemanas industri, dengan emisi yang lebih rendah dan efisiensi yang lebih tinggi.
“Ini bentuk konkret komitmen jangka panjang Pemkab Wonosobo dalam upaya menangani sampah plastik,”ujarnya usai penandatangan di Ruang Pringgitan Pendopo Bupati, Rabu (21/2/2024).
Lebih lanjut dikatakan MoU berfokus mengenai off taker produk RDF yang nanti akan dihasilkan.
Pihak ketiga membantu quality control, kualitas, teknologi, pemasaran, pendampingan dan alat jika memungkinkan,” jelasnya
Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar mengatakan hal ini sebagai langkah maju dalam upaya mengelola sampah secara efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Manufaktur PT. Solusi Bangun Indonesia Tbk. Soni Asrul Sani berkomitmen mendukung pengembangan infrastruktur dan teknologi yang diperlukan untuk implementasi proyek ini.
Dengan penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan Kabupaten Wonosobo dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang inovatif dan berkelanjutan.
Langkah ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada upaya pemerintah dalam mencapai target-target pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam Visi Indonesia 2045. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo