Mobilnya Terguling Setelah Tabrak Tumpukan Batu, Pencuri Sapi Tak Berkutik Dibekuk Polisi

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo— Aksi pencurian sapi bernilai puluhan juta rupiah di Desa Jonggolsari, Kecamatan Leksono, berakhir dramatis.
Mobil operasional yang digunakan kawanan pelaku terguling usai menghantam tumpukan batu saat dikejar warga.
Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan ini.
Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) hewan ternak berhasil digulung tim gabungan Unit Reskrim Polsek Leksono bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Wonosobo.
Seorang pria berinisial S, 58, warga Kecamatan Leksono, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan.
Aksi pencurian tersebut dilancarkan pada Minggu dini hari (13/9/2026) lalu pukul 01.30 di kandang sapi milik warga Desa Jonggolsari, Leksono. Tersangka menyasar lokasi saat situasi pemukiman sedang sepi.
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan mengungkapkan, modus yang digunakan tersangka adalah merusak gembok pintu kandang menggunakan alat keras.
"Modus yang dilakukan tersangka dengan merusak gembok pintu kandang, kemudian mengeluarkan sapi dari dalam dan menuntunnya menuju kendaraan yang telah disiapkan," kata AKP Arif Kristiawan saat gelar pers rilis, Selasa (22/9).
Dua saksi yang sedang melintas mencurigai keberadaan mobil Suzuki Futura warna hitam yang terparkir tak jauh dari lokasi kandang.



