Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hendak Bikin Mercon Mendadak Meledak, Satu Warga Kertek Luka Bakar

L
Penulis: Lis Retno Wibowo❯

Polisi menunjukkan bahan-bahan petasan yang memicu terjadinya ledakan di Pandansari, Kertek, Wonosobo, Kamis (19/2/2026) malam.
Polisi menunjukkan bahan-bahan petasan yang memicu terjadinya ledakan di Pandansari, Kertek, Wonosobo, Kamis (19/2/2026) malam.


Advertisement

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo— Ledakan hebat terjadi di Dusun Pandansari, Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Kamis (19/2_2026) malam pukul 23.30.

Seorang pemuda berinisial FR mengalami luka bakar serius setelah terkena ledakan saat membuat pembuatan petasan.

Peristiwa bermula pukul 23.00 korban bersama seorang saksi berinisial AR membeli bubuk mercon di Dusun Siono, Desa Bojasari, Kecamatan Kertek.

Advertisement

Keduanya lalu merakit petasan di dalam rumah warga berinisial M di wilayah Pandansari.

Proses pembuatan petasan dilakukan menggunakan gulungan kertas, tabung, serta mesin gerinda pemotong besi.

Diduga percikan api dari mesin gerinda memicu ledakan bahan petasan yang tengah dirakit. Akibatnya, terjadi ledakan hebat. 

Advertisement

Kepala SPK Polsek Kertek bersama anggota langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga.

Ledakan yang terjadi secara tiba-tiba itu membuat korban mengalami luka serius di kedua tangan, dada, wajah, dan paha.

Warga yang mengetahui kejadian segera membawa FR ke  rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan mengalami luka bakar dan luka robek akibat ledakan tersebut.

Kapolsek Kertek AKP Sutono, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman, terutama terkait asal-usul bahan petasan yang digunakan.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui dari mana bahan petasan itu diperoleh. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menyimpan, maupun merakit bahan peledak secara ilegal.

Selain membahayakan keselamatan diri dan orang lain, tindakan tersebut juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. (git/lis)

Advertisement

Artikel Terkait

Untidar Buka Perkuliahan di Wonosobo, Kampus Sementara di Gedung BLK 

Untidar Buka Perkuliahan di Wonosobo, Kampus Sementara di Gedung BLK 

MoU tidak berhenti di atas kertas. Universitas Tidar (Untidar) dan Pemkab Wonosobo langsung tancap gas.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer