Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Rusunawa Mewah Harga Murah, DPRKPLH Temanggung Genjot Hunian Lewat Inovasi Digital

Devi Khofifatur Rizqi • Kamis, 5 Maret 2026 | 04:38 WIB

Bangunan rusunawa yang berada di Kabupaten Temanggung terlihat bersih dan mewah. Melalui aplikasi e-rusunawa, hunian rusunawa ini dioptimalkan keterisiannya.
Bangunan rusunawa yang berada di Kabupaten Temanggung terlihat bersih dan mewah. Melalui aplikasi e-rusunawa, hunian rusunawa ini dioptimalkan keterisiannya.

RADARMAGELANG.ID, Temanggung  — Dinas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung terus mendorong optimalisasi hunian rumah susun sederhana sewa (rusunawa). 

Hal ini untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat yang belum memiliki rumah. Data dari DPRKPLH Temanggung, per 3 Maret 2026, terdapat enam rusunawa di Kabupaten Temanggung.

Di antaranya rusunawa Kranggan 1, Kranggan 2, Kertosari, Parakan Kauman, Parakan Wetan, dan Manggong-Ngadirejo. Dari total tersebut, tingkat keterisian rata-rata mencapai 57,4 persen atau 256 kamar hunian terisi dari total 446 hunian.

“Kondisi rusunawa semuanya baik. Tetapi untuk Kranggan 1 memang rusak berat dan hanya terisi 13 persen. Ini yang sedang kami evaluasi dan akan kami laporkan untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Kepala DPRKPLH Temanggung, Dwi Sukarmei, saat ditemui di kantornya Rabu (4/3/2026).

Rusunawa dengan tingkat hunian tertinggi, lanjut Dwi Sukarmei, adalah Parakan Kauman. Mencapai 95,6 persen atau 95 kamar terisi dari 99 hunian. Disusul Kertosari 84 persen dan Manggong-Ngadirejo terisi 83,3 persen.

Sementara itu, Rusunawa khusus warga lajang di Parakan Wetan, masih memiliki peluang besar. Dari 114 unit, baru 46 kamar terisi atau sekitar 40,35 persen.

"Yang rusunawa lajang ini diperuntukkan bagi warga bekerja yang belum berkeluarga. Khusus tipe ini di Parakan Wetan, diperbolehkan bagi KTP luar Temanggung dengan syarat tertentu," lanjutnya.

Untuk meningkatkan keterisian, DPRKPLH menghadirkan aplikasi E-Rusunawa. Sebagai inovasi pelayanan publik. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa melihat lokasi rusunawa, unit kosong, syarat pendaftaran, hingga tarif sewa.

“Tidak perlu datang ke kantor. Cukup lewat aplikasi, masyarakat bisa mengetahui kamar mana yang kosong dan apa saja persyaratannya,” ujar Dwi.

Dikatakan, tarif sewa rusunawa di Kabupaten Temanggung, mulai Rp182 ribu hingga Rp350 ribu per bulan. Tarif tertinggi berada di rusunawa Kranggan 2. 

"Nah, biaya itu tidak termasuk listrik dan air. Penghuni rusun bayar token listrik dan air sesuai pemakaian masing-masing," katanya.

Adapun rusunawa rumah tangga di Manggong dan Kranggan 2 unit sudah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas. Di antaranya tempat tidur, dua kamar, meja kursi tamu, hingga meja makan.

Kemudian, masa sewa rusunawa minimal tiga bulan dan maksimal empat tahun. "Masa sewa juga bisa diperpanjang melalui kontrak baru," tambah Dwi.

DPRKPLH menargetkan, minimal 60 persen hunian terisi dengan baik pada tahun 2026. Dengan inovasi digital dan sosialisasi masif, optimisme tersebut dinilai realistis dan mampu menyumbang PAD.

“Peran pemerintah adalah menghadirkan hunian layak bagi masyarakat yang belum memiliki rumah. Harapan kami, rusunawa ini dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tegas Dwi Sukarmei. (dev/lis)

 

 

Editor : Lis Retno Wibowo
#DPRKPLH Kabupaten Temanggung #E rusunawa #Hunian rusunawa #Dwi Sukarmei