RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Satuan Tugas (Satgas) pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) Kabupaten Temanggung, memutuskan menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Giyanti selama satu minggu.
Keputusan itu diambil, menyusul temuan makanan berjamur dan berulat, yang sempat beredar ke sekolah penerima manfaat pada 23 Februari 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Tri Winarno, mengatakan, penghentian operasional SPPG Giyanti dimulai 2 Maret 2026. Hal ini sebagai tindak lanjut hasil evaluasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
“SPPG Giyanti mendapat sanksi tidak boleh beroperasi selama satu minggu, terhitung mulai hari ini, 2 Maret 2026. Selama masa itu akan dilakukan evaluasi menyeluruh,” ujarnya usai rapat koordinasi Satgas MBG, Senin (2/3).
Winarno menerangkan, evaluasi tersebut akan menelusuri letak persoalan menu MBG bermasalah. Apakah terjadi kelalaian dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP), kesalahan dalam tata kelola, atau faktor lain dalam proses produksi makanan.
Selain itu, Satgas MBG melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah sampel makanan di laboratorium di Jogjakarta. Proses uji lab dijadwalkan berlangsung selama 10 hari sejak 25 Februari 2026. Empat jenis sampel yang diuji antara lain roti, kurma, susu, dan telur.
“Kami minta hasil lab tidak hanya menyebutkan jenis kontaminasi, tetapi juga dampaknya apa. Ini penting untuk bahan evaluasi,” jelasnya.
Dalam rapat koordinasi di gedung Setda Temanggung, Satgas menekankan tiga komitmen utama kepada seluruh kepala SPPG di Temanggung. Berupa perbaikan tata kelola, peningkatan keamanan pangan, serta transparansi kandungan gizi dan harga menu.
Tri Winarno menyebut, kepala SPPG memiliki kewenangan besar dalam operasional, bersama ahli gizi dan akuntan. Karena itu, ia meminta ketiganya benar-benar bersinergi menjalankan SOP secara ketat.
“Kalau SOP dijalankan dengan benar, cita-citanya bagus. Tapi kalau ada celah dalam pelaksanaan, itu yang bisa menimbulkan persoalan,” katanya.
Baca Juga: Orang Tua Siswa di Temanggung Keluhkan Menu MBG Berjamur dan Basi, Diduga dari SPPG Giyanti
Winarno juga menyoroti pentingnya transparansi pelaksanaan MBG kepada masyarakat. Termasuk informasi kandungan gizi dan harga paket makanan, baik yang senilai Rp8.000 maupun Rp10.000.
“Informasi harus jelas dan terbuka. Kandungan gizinya apa, kalorinya berapa, itu perlu disampaikan agar masyarakat paham,” tegasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Temanggung Tunggul Purnomo, meminta pemerintah daerah bertindak tegas terhadap dapur MBG yang terbukti lalai.
“Kalau terdapat SPPG atau dapur yang salah, tidak perlu menunggu dua kali kejadian. Satu kali saja harus ada konsekuensi tegas. Jangan sampai kita melindungi satu dapur tetapi mengorbankan ratusan bahkan ribuan siswa, termasuk ibu hamil sebagai penerima manfaat,” ujarnya.
Tunggul menilai, aturan dan mekanisme penegakan sanksi harus diperjelas agar tidak terjadi kebingungan di lapangan. Menurutnya, kepala daerah perlu menunjukkan keberanian dalam melindungi masyarakat.
“Harus ada ketegasan. Siapapun yang bersalah harus mendapat punishment tanpa pilih kasih,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang tua siswa di wilayah Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung mengeluhkan menu makan bergizi gratis yang sudah berjamur dan basi. Bahkan, diketahui terdapat siswa yang muntah dan masuk rumah sakit, usai mengkonsumsi menu MBG tersebut.
Dari penelusuran, menu MBG bulan Ramadan tersebut berupa roti, kurma, susu UHT, serta telur rebus, yang dibagikan pada 23 Februari 2026.
Menu tersebut berasal dari SPPG Giyanti, yang disebarkan ke sekolah penerima. Seperti TK Giyanti, PAUD Giyanti, SMAN 2 Temanggung, SMAN 3 Temanggung, termasuk SD 1 Muhammadiyah. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo