Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

DPRD Temanggung Setujui Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026, Defisit Rp 245 Miliar, Ketua DPRD Yunianto : Defisit Ditutup Silpa Tahun Sebelumnya

Devi Khofifatur Rizqi • Senin, 11 Agustus 2025 | 21:20 WIB
Penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (11/8/2025).
Penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (11/8/2025).

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Temanggung, Senin (11/8/2025).

Dalam rancangan itu, ditargetkan pendapatan daerah berada di angka Rp 2,028 triliun. Sedangkan belanja daerah Rp 2,274 triliun, dan terdapat defisit sebesar Rp 245,86 miliar.

"Defisit tersebut akan ditutup dengan silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 115,868 miliar dan pencairan dana cadangan pembangunan Poliklinik RSUD sebesar Rp130 miliar," ungkap Ketua DPRD Temanggung, Yunianto.

Yunianto menyebut, angka defisit yang tinggi ini memang disepakati dalam PPAS. Makanya, dalam rancangan ini pemerintah daerah memasang anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang di nilai penting dan prioritas. 

Sedikitnya, ada 19 program prioritas pembangunan yang diusulkan eksekutif. Meski begitu, program tersebut terus bergulir dan menunggu kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. 

"Adanya defisit itu kami harap Temanggung masih baik-baik saja. Dan masih dilakukan skala prioritas untuk pembangunan. Kami juga mendorong adanya pendapatan daerah dari retribusi lain," ujarnya.

Retribusi lain tersebut, lanjut Yunianto, bisa berasal dari retribusi parkir dengan menambah kantong parkir, maupun efisiensi belanja daerah serta memangkas perjalanan dinas yang tidak penting.

"Karena untuk menutup defisit anggaran yang tidak sedikit ini membutuhkan kerja sama dan penyeimbang. Jadi memprioritaskan program untuk kepentingan rakyat," tegas Yunianto.

Dalam hal ini, ada beberapa catatan DPRD Temanggung yang perlu diperhatikan Pemkab Temanggung.

"Fraksi PKB berharap, agar tim yang dibentuk pak bupati dan atas rekomendasi BPK RI mengenai tim penyelesaian piutang Pasar Temanggung Permai, agar segera bekerja dan menyelesaikan tugasnya di akhir tahun ini," tegas Juru Bicara FPKB, M Khudlori.

Jika rekomendasi tersebut dilaksanakan Pemkab Temanggung, maka pada 2026 mendatang, potensi sewa barang milik daerah (BMD) bisa menjadi target potensi pendapatan asli daerah.

"Dan kemungkinan akan ada kenaikan pendapatan sebesar satu miliar lebih dari potensi itu," tambah Khudlori.

Sementara Bupati Temanggung, Agus Setyawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi DPRD Temanggung yang telah menggodok dan membahas KUA PPAS Tahun Anggaran 2026.

Postur pendapatan maupun pembiayaan yang direncanakan merupakan upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Temanggung. Termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap pendapatan daerah dari pemerintah mengalami peningkatan signifikan. Sehingga dapat digunakan untuk menutup defisit serta membiayai program dan kegiatan yang direncanakan," katanya. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#rapat paripurna #program prioritas #defisit #yunianto #Silpa #DPRD Temanggung