RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Temanggung terancam molor hingga tahun 2026. Hal itu menyusul adanya kesepakatan antaran Menpan RB dan DPR RI.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Temanggung, Ripto Susilo menegaskan, saat ini Pemkab Temanggung sudah mengusulkan nomor induk pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baik untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama maupun CPNS 2024.
"Yang jelas pemerintah memastikan terkait pengangkatan itu. Hanya waktunya saja yang mundur," tegasnya saat ditemui Jawa Pos Radar Magelang, Selasa (11/3/2025).
Ripto mengatakan, kesepakatan antara Menpan RB dan DPR RI tersebut yaitu, pengangkatan CPNS bakal dilakukan pada Oktober 2025. Kemudian PPPK tahap I bakal dilakukan Maret 2026.
"Kenapa begitu? Karena dijelaskan menunggu tes PPPK tahap II. Kondisi ini tentunya berpengaruh pada PPPK tahap II," katanya.
Kendati begitu, saat ini PPPK tahap II di Pemkab Temanggung sudah selesai tahap masa sanggah hingga pengumuman. Hanya saja masih menunggu jadwal tesnya.
"Untuk jumlah calon pegawai yang terdampak ada 71 orang CPNS, lalu 261 orang PPPK tahap I. Untuk PPPK tahap II ada 1.763 orang," ujar Ripto.
Ditambahkan, BKPSDM Temanggung saat ini tengah menginventarisasi CPNS yang mendaftar di Pemkab Temanggung.
Pihaknya memastikan untuk posisi PPPK tahap I di Temanggung saat ini masih bekerja di instansi masing-masing.
Ia berharap, agar pelamar CPNS dan PPPK bisa bersabar dan mengikuti proses yang kini tengah berjalan.
"Posisi PPPK masih bekerja di instansi lama. Kalau CPNS itu masih kami inventarisasi, apakah sudah resign dari tempat yang lama atau bagaimana kondisinya," tambah Ripto. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo