Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

104 Rumah Tidak Layak Huni Bakal Direhab Baznas Temanggung pada Tahun 2025, Anggaran tiap Rumah Rp 18,5 Juta

Devi Khofifatur Rizqi • Selasa, 21 Januari 2025 | 01:37 WIB
Wakil Bidang II Baznas Kabupaten Temanggung, Sururul Huda.
Wakil Bidang II Baznas Kabupaten Temanggung, Sururul Huda.

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Sebanyak 104 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Temanggung bakal direhabilitasi oleh Badan Amil Zakat (Baznas) Temanggung. Upaya itu untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Bidang II Baznas Kabupaten Temanggung, Sururul Huda menjelaskan, ada 100 RTLH yang akan direhab di tahun 2025.

Selanjutnya, 4 unit rumah akan dibedah. Hanya saja, pelaksanaannya tergantung kondisi di lapangan. Adapun besaran untuk bedah rumah mencapai Rp 18,5 juta. 

"Tapi yang mengerjakan dari kami, bukan si pemilik rumah. Karena dikhawatirkan kalau diserahkan ke pemilik nanti tidak jadi," jelasnya.

Huda melanjutkan, untuk ukuran bedah rumah yakni 4 x 6 meter. Nantinya, bangunan dengan material batako, atap menggunakan asbes, dua kamar tidur, satu kamar tamu, dapur serta pembangunan WC.

Dikatakan, tahun sebelumnya Baznas Temanggung berhasil menyelesaikan 138 unit rumah. Itu terdiri dari rehabilitasi rumah dan bedah rumah.

"Itu meningkat. Karena rencananya hanya 104 dan terealiasi 138 unit rumah," lanjutnya.

Huda menambahkan, realisasi rehab rumah dan bedah rumah ini juga berkolaborasi dengan Kodim 0706 Temanggung. Hal itu turut didukung dengan program TMMD dari Kodim.

"Kami kolaborasi dengan Kodim untuk bedah rumah. Yaitu lewat program TMMD," tambahnya. (dev/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
#Rehab Rumah #baznas temanggung #Rumah tidak layak huni (RTLH)