Pernikahan Dini di Temanggung Ada 250 Kasus, Separonya Karena Hamil Dulu
RADARMAGELANG.ID, Temanggung– Temanggung berkomitmen bersama menggerakkan anak-anak tidak melakukan pernikahan dini. Hal ini sangat penting, agar anak yang lahir tidak stunting. Dan tidak terjadi masalah di kemudian hari terhadap ibu yang menikah dini.
Penjabat Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo mengatakan, berdasarkan data dari Pengadilan Agama Temanggung, jumlah pernikahan dini di Temanggung menurun dari 412 menjadi 250.
Separo dari 250 pernikahan dini ini, karena hamil di luar nikah. Selain itu, faktor orang tua yang berpikir daripada anaknya luntang-luntung akhirnya dinikahkan. Dia menargetkan angka tersebut akan turun 80 persen pada 2024.
“Kita gerakkan bersama seluruh stakeholder bisa memerangi pernikahan dini dengan gerakan Jo Kawin Bocah ini,” katanya kepada Jawa Pos Radar Magelang di Pendopo Pengayoman.
Agung berpesan agar orang tua menjaga anak-anak, kehormatan keluarga, dan pergaulan. Supaya ke depan menjadi anak-anak yang baik, cerdas. Apalagi era sekarang, semua anak bisa mengakses apapun menggunakan handphone.
“Harus dijaga betul pergaulan yang tidak sesuai dengan harkat dan martabat budaya bangsa Indonesia. Jika ada anak yang bergaul tidak sesuai norma dan etika tolong dikasih tahu. Dengan cara edukasi yang enak, tidak memarahi,” ungkapnya.
Lebib lanjut dikatakan, anak-anak sekarang berbeda dengan dulu. Mereka lebih cenderung harus dirangkul, disayang. Untuk memberitahu apa yang baik, atau jelek. Terutama terkait media-media.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung Yunianto menuturkan, komitmen bersama Pemkab Temanggung untuk menyukseskan gerakan Jo Kawin Bocah tahun 2023 sungguh luar biasa. Stakeholder terkait sudah melaksanakan tahapan-tahapan dengan mantap. (din/lis)




