Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Undip Buka Suara Soal Penganiayaan Mahasiswa Antropologi, Bentuk Tim Kode Etik

Ida Fadilah • Rabu, 4 Maret 2026 | 13:58 WIB

Arnendo, Mahasiswa Antropologi Fakultas Ilmu Budaya angkatan 2024.
Arnendo, Mahasiswa Antropologi Fakultas Ilmu Budaya angkatan 2024.

RADARMAGELANG.ID, Semarang - Universitas Diponegoro (Undip) buka suara soal penganiayaan yang dialami Arnendo, Mahasiswa Antropologi Fakultas Ilmu Budaya angkatan 2024.

Direktur Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Dr. Nurul Hasfi, menyatakan telah mengetahui kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, mesikipun kejadian berlangsung di luar lingkungan kampus dan di luar kegiatan akademik, hal itu tetap akan ditindaklanjuti.

"Undip sangat mengutuk segala bentuk kekerasan. Oleh karena itu, Undip akan mendalami kejadian ini secara komprehensif dan memproses lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (4/3/2026)

Lebih lanjut kampus telah membentuk Tim Kode Etik untuk mengawal kasus ini.

Tim itu di antaranya untuk menentukan sanksi pada para pelaku.

"Saat Undip telah membentuk tim Kode Etik untuk mengawal permasalahan ini dan akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sesuai dengan ketentuan," tambah dia.

Karena kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang, pihaknya menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

Ia berkomitmen kampus juga akan secara aktif memonitor secara langsung perkara ini.

"Kami memonitor dan mendorong proses hukum yang tengah berjalan agar dapat berlangsung secara objektif dan transparan, sehingga melahirkan keputusan yang seadil-adilnya terhadap mereka yang terlibat," tandasnya.

Adapun soal kondisi korban, ia mewakili kampus Undip menyampaikan prihatin atas.

Nurul juga mendoakan korban semoga segera diberikan kesembuhan dan dapat beraktivitas kembali.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa Antropologi Fakultas Ilmu Budaya berusia 20 tahun dikeroyok dan dihajar puluhan mahasiswa satu jurusan.

Penganiayaan itu, menurutnya, dimulai pukul 23.00-04.15.

Ketika adzan subuh baru berhenti pada November 2025 lalu.

"Arnendo, 20 tahun, mahasiswa Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Undip dikeroyok dan dihajar 30 mahasiswa satu jurusan mulai jam 23.00-04.15 baru berhenti setelah ada adzan Subuh," kata Zainal, Rabu (4/3/2026).

Lebih lanjut Zainal menyebut, mahasiswa itu mengalami penganiayaan cukup berat.

Dipukuli, disundut rokok, kemaluannya diolesi hot cream, ditusuk jarun, disabet sabuk, dan leher diikat sabuk seperti anjing sambil diketawain.

Alhasil, menyebabkan kondisi mahasiswa itu luka parah.

"Sekarang dia cacat patah tulang hidung dan gegar otak," tambahnya.

Imbas dari penganiayaan yang dilakukan 30 orang itu, kliennya tidak kuliah karena trauma.

Pasalnya, meski sudah melapor ke Polrestabes Semarang sejak 16 November 2025, namun belum ada pelaku yang ditangkap.

"Kini dia tidak kuliah karena trauma pelaku belum ditangkap. Kejadian 15 November 2025 dan sudah dilaporkan Polrestabes Semarang sejak 16 November 2025," tutupnya. (ifa/aro)

Editor : H. Arif Riyanto
#kode etik #penyelidikan #mahasiswa Undip #penganiayaan #undip