RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, menuai penolakan dari warga.
Penolakan ini muncul karena lokasi pembangunan dinilai menggunakan fasilitas umum.
Terlebih, fasilitas tersebut selama ini dimanfaatkan sebagai sarana olahraga dan ruang aktivitas masyarakat.
Informasi diperoleh, penolakan tersebut berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Kaloran. Seperti Desa Kaloran, Gandon, dan Tlogowungu.
Warga menilai, pembangunan tersebut berpotensi menghilangkan ruang publik yang selama ini menjadi pusat kegiatan warga.
Salah satu warga Kaloran, Tanto, menegaskan, masyarakat tidak menolak program KDMP. Namun, keberatan dengan proses pelaksanaan dan lokasi pembangunan.
“Kami sejatinya sangat mendukung program-program pemerintah. Hanya saja, dalam pelaksanaannya, kami berharap masyarakat dapat diajak bermusyawarah, bukan dengan cara yang terkesan sepihak," tegasnya.
Tanto menyebut, mengenai lokasi KDMP di desanya tidak ada pemberitahuan kepada warga.
"Akibatnya, akses jalan yang biasa kami gunakan sehari-hari kini terganggu,” kata Tanto.
Selain itu, Tanto juga mempertanyakan tujuan pembangunan tersebut jika justru menimbulkan dampak bagi masyarakat.
“Program ini sebenarnya untuk masyarakat atau untuk kepentingan siapa. Kami hanya ingin agar pembangunan tidak dilakukan dengan cara yang menyulitkan warga,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Tri Winarno, menyampaikan, penentuan lokasi KDMP di sejumlah wilayah memang masih menjadi kendala.
“Pemda akan mengusahakan lokasi KDMP, memang di sejumlah desa masih terkendala,” kata dia.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Temanggung, Samsul Hadi, mengatakan, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait penolakan lokasi KDMP tersebut.
“Kok belum dengan info (penolakan lahan KDMP). Tapi kalau kades yang sudah menyatakan tidak bisa menyediakan lahan untuk KDMP dengan surat resmi adalah Desa Legoksari Kecamatan Tlogomulyo karena keterbatasan lahan yang dimiliki,” katanya saat dikonfirmasi Kamis (26/3/2026).
Kendati demikian, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah desa. Hal itu untuk mencari alternatif lokasi pembangunan.
“Tempo hari kita komunikasi dengan kades untuk memetakan lahan lainnya misal lahan perhutani. Dan akan kita support untuk permohonan ke menteri kehutanan/PT perhutani. Tapi (sampai sekarang) belum konfirmasi,” terangnya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo