Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

279 Desa di Kabupaten Magelang Digelontor Bantuan Keuangan Rp 108,32 Miliar

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Kamis, 26 Februari 2026 | 00:33 WIB

Kegiatan workshop peningkatan sarana dan prasarana desa yang diikuti para kepala desa dan camat di Kabupaten Magelang.
Kegiatan workshop peningkatan sarana dan prasarana desa yang diikuti para kepala desa dan camat di Kabupaten Magelang.

RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Pemerintah Provinsi Jateng akan menggelontorkan bantuan keuangan (Bankeu) kepada desa-desa di Kabupaten Magelang mencapai Rp 108,32 miliar. Dana tersebut untuk peningkatan sarana dan prasarana desa.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Magelang Bela Pinarsi menegaskan, sarana dan prasarana desa merupakan elemen penting dalam mendukung pembangunan desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, peningkatan sarana dan prasarana desa menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi Kabupaten Magelang, yakni Masyarakat Kabupaten Magelang yang Aman, Nyaman, Religius, Unggul dan Sejahtera.

“Visi ini kami turunkan ke dalam misi kedua, yakni akselerasi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Kita tingkatkan kualitas pelayanan publik dan infrastruktur dasar agar seluruh masyarakat Kabupaten Magelang mendapatkan pelayanan yang baik,” jelasnya saat Workshop Peningkatan Sarana dan Prasarana Desa yang dihadiri para kepala desa dan camat di Ruang Command Center Setda Kabupaten Magelang.

Bela juga menyinggung misi ketiga, yaitu memajukan perekonomian daerah berbasis potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan, katanya, harus dimulai dari desa dengan mendasarkan pada kebutuhan dan prioritas warga.

Selain itu, misi keempat menekankan pemerataan pembangunan yang berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Magelang agar distribusi pembangunan berjalan adil dan merata.

Untuk diketahui, pada 2026, Kabupaten Magelang memperoleh Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 108,32 miliar yang dialokasikan untuk 279 desa dengan total 775 titik kegiatan.

“Bantuan ini harus dilaksanakan sesuai peruntukannya dengan mempedomani prinsip keberpihakan kepada masyarakat, swakelola atau gotong royong, transparan, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, dan responsif gender. Dengan demikian, manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Bela.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Magelang Budi Supriyanto, menekankan bahwa perencanaan bantuan keuangan desa harus diarahkan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat. “Ending-nya hanya satu, yaitu kesejahteraan masyarakat. Itu yang kita perjuangkan bersama,” ujarnya. (rfk/aro) 

 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#bantuan keuangan #Sarana dan Prasarana #Kabupaten Magelang #transparansi