Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Operasi Zebra Candi 17-30 November, Tindak Tegas Pengendara di Bawah Umur

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Selasa, 18 November 2025 | 02:37 WIB

 

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar pasangkan pita tanda Operasi Zebra Candi dimulai, Senin (17/11/2025).
Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar pasangkan pita tanda Operasi Zebra Candi dimulai, Senin (17/11/2025).

RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Operasi Zebra Candi 2025 kembali digelar di wilayah Kota Magelang dan Kabupaten Magelang, mulai 17 hingga 30 November.

Operasi ini untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas, khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar mengatakan, berdasarkan data dari Operasi Zebra Candi dua tahun terakhir, angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Magelang trennya naik.

“Di Operasi Zebra Candi 2023 lalu, jumlah penindakan di angka 1.750. Sedangkan di 2024 naik menjadi 2.009 penindakan. Sehingga ini menjadi perhatian kami untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalan,” jelasnya usai apel gelar pasukan, Senin (17/11/2025).

Sejumlah pelanggaran yang akan dilakukan penindakan, di antaranya tidak mengenakan helm, bermain HP di jalan, tidak memakai safety belt, penggunaan kendaraan yang tidak berstandar, serta menindak para pengendara yang masih di bawah umur. “Kami juga akan menindak tegas para pelaku balap liar di wilayah Kabupaten Magelang,” ujarnya.

Herbin mengatakan, pada penindakan sebelumnya, ternyata banyak pelaku balap liar anak di bawah umur. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada orang tua untuk benar-benar bisa melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya dengan tidak mengizinkan mengendarai sepeda motor. “Ini demi kebaikan kita bersama,” katanya.

Sementara itu, di wilayah hukum Polres Magelang Kota, Kapolres AKBP Anita Indah Setyaningrum menyampaikan, selama Operasi Zebra Candi ini, penegakkan hukum dalam operasi ini dilakukan melalui mekanisme tilang berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai upaya meningkatkan transparansi serta efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas. 

Sama halnya dengan di wilayah hukum Polresta Magelang, sejumlah pelanggaran akan menjadi perhatian. Seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk keselamatan, berboncengan lebih dari satu orang, hingga pelanggaran mengemudi dalam pengaruh alkohol. 

Ia menambahkan, titik-titik rawan pelanggaran di wilayah Kota Magelang menjadi perhatian khusus, dan selama operasi berlangsung patroli serta pemantauan akan ditingkatkan secara intensif. (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#polres magelang kota #operasi zebra candi #Polresta Magelang #Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum