Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Diduga Terlibat Klaim Palsu BPJS Kesehatan Rp 29 Miliar, RSU Padma Lalita Muntilan Kabupaten Magelang Sudah 1,5 Tahun Tutup, Begini Kondisinya

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Jumat, 16 Agustus 2024 | 02:11 WIB
Kondisi RSU Padma Lalita Muntilan, Kabupaten Magelang yang sudah tidak beroperasi sejak sekitar 1,5 tahun lalu.
Kondisi RSU Padma Lalita Muntilan, Kabupaten Magelang yang sudah tidak beroperasi sejak sekitar 1,5 tahun lalu.

RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Tengah menyebut kasus dugaan fraud (kecurangan) melibatkan salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Magelang.

Rumah sakit tersebut diduga terlibat klaim palsu BPJS Kesehatan dengan nilai mencapai Rp 29 miliar.

Rumah sakit yang dimaksud adalah Rumah Sakit Umum (RSU) Padma Lalita di Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

Wartawan Jawa Pos Radar Magelang menelusuri rumah sakit di Jalan Klangon KM 1, Dusun Growong, Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang tersebut.

Rumah sakit itu sudah tidak beroperasi cukup lama dan mangkrak.

Ruang IGD tampak kotor penuh debu.

Daun-daun kering berserakan di lingkungan rumah sakit.  

RSU Padma Lalita sebenarnya sedang melakukan pembangunan di atas gedung IGD.

Namun, proses pembangunan sudah berhenti.

Kondisi RSU Padma Lalita Muntilan, Kabupaten Magelang yang sudah tidak beroperasi sejak sekitar 1,5 tahun lalu.
Kondisi RSU Padma Lalita Muntilan, Kabupaten Magelang yang sudah tidak beroperasi sejak sekitar 1,5 tahun lalu.

Menurut keterangan warga sekitar, Heri, RSU Padma Lalita sudah tidak beroperasi kurang lebih 1,5 tahun.

“Sudah dua kali lebaran tutup. Kurang lebih sudah 1,5 tahun berhenti operasi. Kalau tidak salah, awal puasa 2023 sudah tidak beroperasi,” katanya kepada Jawa Pos Radar Magelang.

Ia mengatakan, beberapa waktu lalu terpasang spanduk bertuliskan dijual melalui lelang. Namun, entah kenapa spanduk tersebut tiba-tiba sudah tidak ada.

Heri mengaku, RSU Padma Lalita saat beroperasi selalu ramai pasien yang berobat.

Apalagi saat BPJS masuk, sangat ramai.

“Ini sebenarnya rumah sakit bagus. Tapi entah kenapa tiba-tiba kok tutup. Saya nggak tahu sebabnya apa, yang jelas tiba-tiba pet tutup. Orang-orangnya (karyawan RS) juga jarang jajan ke tempat saya ini,” ucap pria yang juga pemilik warung makan ini.

Sekretaris Desa Pucungrejo Yuliyanto mengatakan, RSU Padma Lalita saat beroperasi sebenarnya sangat membantu.

Pemerintah Desa Pucungrejo juga sempat bekerja sama kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis.

Namun entah kenapa, lanjut Yuliyanto, tiba-tiba RSU Padma Lalita berhenti beroperasi sejak 2023.

“Informasi yang kami dapat, kalau tidak salah, ada sedikit permasalahan dengan BPJS Kesehatan. Tapi terkait pastinya karena apa, kita tidak tahu sampai kesana,” katanya.

Yuliyanto berharap, nantinya RS bisa kembali beroperasi.

Apalagi jika nanti ada investor yang membeli dan kembali dijadikan rumah sakit.

“Kita sangat bersyukur kembali. Sehingga masyarakat jika ingin berobat bisa lebih dekat dan transportasinya juga mudah,” ujarnya.

Lokasi RSU Padma Lalita cukup strategis karena berada di jalur alternatif Ngluwar-Mungkid-Muntilan.

Jalur ini selalu ramai, karena akses menuju Pasar Muntilan.

Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah sakit (RS) di Kabupaten Magelang telah menjadi sorotan.

Sebab, melakukan phantom billing atau klaim palsu BPJS Kesehatan.

Kerugian yang ditanggung BPJS pun mencapai Rp 29 miliar.

Dugaan fraud (kecurangan) ini telah dilakukan selama tiga tahun saat pandemi Covid-19 lalu.
Hal itu disampaikan Deputi Direksi Wilayah VI Jateng-DIJ BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (13/8/2024).
Mulyo menyebut kecurangan itu terjadi selama tiga tahun, yang akhirnya membuat rugi BPJS hingga RP 29 miliar.
 
“Dari 2019 akhir, kita mulai Covid. Puncaknya di 2020 hingga 2021,” jelas Mulyo.
 
Mulyo membeberkan klaim BPJS dari rumah sakit terus bertambah sejalan dengan puncak Pandemi Covid-19.
Saat dilakukan uji petik atau pengecekan secara acak di rumah sakit, ditemukan kecurangan klaim palsu dan sudah berlangsung lama.
"Jadi 2022  ditemukan ada kasus, kemudian kita tarik ke belakang keseluruhan itu. Kita evaluasi semua klaim-klaim yang terjadi sebelumnya, ternyata ditemukan itu (fraud). Tapi intensitas tingginya saat kita sedang Covid," bebernya.
Pihaknya juga membenarkan angka kerugian sekitar Rp 29 miliar.
Karena angka klaim palsu tersebut sangat besar, BPJS meminta pengembalian dana terhadap RS terkait.
Namun hingga kini belum dikembalikan sepeser pun.
Mulyo juga mengakui saat ini sudah mengajukan gugatan perdata dan masuk ke pengadilan.
"Jadi itu perhitungan, itu kan juga sudah dilakukan uji petik ya, waktu itu oleh KPK dan sebagainya. Ya, berkisar itulah (RP 29 Miliar). Tapi angka pastinya kan memang nanti harus di dalam keputusan nanti di pengadilan," tambahnya.
Ia menjelaskan saat Pandemi Covid-19 memang rentan terjadi kecurangan.
Sebab, ada social distancing.
Pembatasan ini menyebabkan petugas BPJS Kesehatan tidak bisa mengecek secara langsung kondisi lapangan.
“Terjadinya (fraud) mayoritas kasus, kita lihat di masa ketika Pandemi Covid. Celah itu yang mungkin kemarin dimanfaatkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut untuk mengantisipasi kejadian serupa BPJS Kesehatan menggunakan rekam medik elektronik.
Hingga kini program ini telah berjalan, dengan harapan bisa memperkecil  terjadinya kecurangan.
Selain itu juga memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM).
Sebab, kecurangan rentan terjadi dan akan muncul modus baru.  
BPJS Kesehatan, kata dia juga telah melakukan pengecekan secara rutin dengan menerjunkan petugas ke rumah sakit.
Sedangkan di rumah sakit besar juga ada petugas yang ditempatkan untuk berjaga.
Disamping untuk pengaduan juga bisa membantu menyampaikan informasi kepada pasien dan sebagainya.
“Maka harus ada upaya deteksi dan peningkatan kompetensi SDM di samping sistem yang dibangun,” tandasnya. (rfk/kap/aro)

 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#Klaim palsu BPJS #dinas kesehatan #Muntilan #RS Padma Lalita #Fraud #Phantom billing #Kabupaten Magelang #BPJS Kesehatan #klaim palsu