RADARMAGELANG,ID, Magelang—Sedikitnya 731 botol minuman keras (miras) hasil Operasi Cipta Kondisi selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri dimusnahkan di halaman Mapolres Magelang Kota.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Magelang Kota.
Kapolres Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan rutin kepolisian serta Operasi Pekat Candi 2026 yang dilaksanakan oleh Polres Magelang Kota beserta jajaran Polsek.
“Barang bukti yang dimusnahkan 731 botol minuman keras berbagai merek serta dua jerigen ciu oplosan berukuran 30 liter,” katanya kepada Jawa Pos Radar Magelang.
Dikri Olfandi menegaskan, penindakan terhadap peredaran minuman keras akan terus dilakukan secara konsisten.
“Barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini (kemarin) merupakan hasil kegiatan rutin kepolisian dan Operasi Pekat Candi 2026 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H,” ujarnya.
Dikatakan, langkah pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya menekan berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan, banyak tindak pidana yang terjadi diawali dengan konsumsi minuman keras.
Karena itu, penindakan terhadap peredaran miras menjadi salah satu fokus kegiatan kepolisian. Hal tersebut dilakukan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di masyarakat.
Kapolres Magelang Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan di wilayah Kota Magelang.
Sinergitas antara pemerintah daerah, TNI, ulama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Dukungan dari seluruh pihak menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kebersamaan ini diharapkan dapat terus terjaga dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan,” harapnya. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto