Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Pelajar Senang Foto KTP di Disdukcapil Kota Magelang Boleh Bersolek

Puput Puspitasari • Selasa, 3 Maret 2026 | 23:11 WIB

Pelajar di Kota Magelang yang berusia 17 tahun mendapatkan hadiah dari Disdukcapil Kota Magelang.
Pelajar di Kota Magelang yang berusia 17 tahun mendapatkan hadiah dari Disdukcapil Kota Magelang.

RADARMAGELANG.ID, Magelang Pelajar di Kota Magelang merasakan kemudahan membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Saat usia mereka telah memasuki 16 tahun, mereka dibolehkan memakai pakaian bebas saat melakukan perekaman data di sekolah.

Bahkan untuk anak perempuan, diperbolehkan bersolek.

Jihan Makaila, salah satu pelajar yang merasakan pengalaman baik itu.

Ia bercerita, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang memberikan kesempatan untuk ia dan temannya bersiap diri. 

“Senang sekali dibolehin dandan (merias wajah, Red). Biar enggak kelihatan buluk, dan nggak malu kalau foto KTP-nya jelek,” ujar Jihan. 

Pemberian kesempatan itu membuat petugas Disdukcapil nampak bersahabat.

Keramahan para petugas juga memberikan pengalaman membuat KTP-el yang mengesankan. 

"Petugasnya datang ke sekolah dan mereka ramah-ramah. Kami jadi nggak tegang saat di foto, dan nggak takut bertanya kalau kita nggak tahu," ungkapnya. 

Selang setahun perekaman KTP-el, Jihan akhirnya mendapatkan KTP-nya tepat di usia 17 tahun.  

Kepala Disdukcapil Kota Magelang, RR Sri Mulatsih membenarkan hal itu.

Menurutnya, pembebasan busana saat foto KTP-el justru memberikan pengalaman berharga bagi mereka.

Sebab, momen itulah untuk kali pertama mereka melakukan tahapan pembuatan KTP-el.

Guna memudahkan perekaman, pihaknya melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah.

Pihaknya telah mengantongi nama-nama pelajar yang berusia 16 tahun, karena adanya integrasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan Sinter Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). 

Berdasarkan data, tahun ini ada 2.050 anak yang mencapai usia 17 tahun.

Secara bertahap, pihaknya akan menuntaskan perekaman KTP-el bagi seluruh anak yang tahun ini wajib ber-KTP.

Sampai dengan pertengahan Februari lalu, setidaknya ada  700 anak yang belum perekaman.

Kata Ucik, sampai dengan saat ini, angka tersebut terus berubah, karena pihaknya terus bergerak tidak hanya ke sekolah, tapi juga ke lingkungan masyarakat. (put/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#foto ktp #disdukcapil kota magelang #pelajar #Bersolek #ktp-el