Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Realisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Kota Magelang Rp 18,54 Miliar

Puput Puspitasari • Senin, 2 Maret 2026 | 23:29 WIB

Wali Kota Magelang Damar Prasetyo saat sosialisasi tata kelola PKB dan Opsen PKB di Aula Adipura, Senin (2/3/2026).
Wali Kota Magelang Damar Prasetyo saat sosialisasi tata kelola PKB dan Opsen PKB di Aula Adipura, Senin (2/3/2026).

RADARMAGELANG.ID, MagelangPemkot Magelang menghelat sosialisasi dan pembinaan pendistribusian Surat Tagihan Pajak Daerah Pajak Kendaraan Bermotor (STPD-PKB) serta tata kelola Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB di Aula Adipura, Senin (2/3/2026).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Nanang Kristiyono menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Opsen PKB dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Dijelaskan, Opsen PKB mulai diterapkan pada 2025 dan menjadi bagian penerimaan pemerintah kabupaten/kota tanpa menambah beban wajib pajak. 

“Dengan sistem opsen, ketika wajib pajak membayar PKB, bagian opsen otomatis masuk ke penerimaan kabupaten/kota sebagai PAD,” jelasnya.

Berdasarkan evaluasi terakhir, tingkat kepatuhan pembayaran PKB di Kota Magelang berada di kisaran 82 persen.

Realisasi penerimaan Opsen PKB tahun 2025 tercatat sebesar Rp 18,54 miliar atau 98,17 persen dari target perubahan APBD 2025.

Pada 2025, sebanyak 8.351 lembar STPD-PKB berhasil didistribusikan dari total 10.126 lembar yang diterima dari UPPD.

Sebanyak 1.775 lembar tidak dapat disampaikan karena perubahan kepemilikan dan alamat yang tidak diketahui. 

Sementara tahun 2026, BPKAD menerima 3.382 lembar STPD-PKB atas tunggakan periode Oktober–Desember 2025 yang segera didistribusikan melalui kelurahan se-Kota Magelang.

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menyebut, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.  

“Dalam kondisi tersebut, pendapatan asli daerah harus dikelola secara lebih optimal, tertib, dan bertanggung jawab,” ujar Damar.

Ia menyebut PKB dan Opsen PKB merupakan instrumen strategis untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pelayanan publik.

Namun, menurutnya, masih terdapat persepsi yang belum utuh di masyarakat terkait kebijakan pajak kendaraan bermotor.

“Saya meminta seluruh jajaran bersikap bijak, komunikatif, dan informatif dalam menjelaskan kebijakan ini secara benar dan proporsional kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia meminta camat dan lurah mendukung peningkatan kepatuhan pajak di wilayah masing-masing serta memastikan distribusi STPD berjalan lancar dan tepat sasaran.

Wakil Wali Kota Magelang dr Sri Harso menghimbau kepada pihak yang menjalankan tugas dalam pengelolaan PKB untuk mengedepankan pendekatan yang persuasif, informatif dan humanis kepada wajib pajak.

“Pendekatan yang baik akan membangun kepercayaan serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat,” ungkap Sri Harso. (put/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#sosialisasi #Opsen Pajak Daerah #Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) #opsen pajak #Wali Kota Magelang Damar Prasetyono