RADARMAGELANG.ID, Magelang – Pemkot Magelang menggelontorkan APBD Rp 15 miliar per tahun untuk membiayai implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Anggaran tersebut digunakan untuk membayar Iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) segmen Peserta Bukan Penerima Upah Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (PBPU/BP Pemda).
Tidak hanya itu, anggaran tersebut juga untuk mensubsidi masyarakat PBPU atau peserta mandiri kelas 3.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang dr Istikomah mengakui jika Pemkot Magelang sangat komitmen dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Anggaran tersebut menjadi salah satu strategi Pemkot Magelang agar angka universal health coverage (UHC) di Kota Magelang bertahan di atas 98 persen.
“Strategi Kota Magelang untuk memertahankan UHC adalah dengan menjaga proporsi masyarakat yang memiliki JKN. Sekitar 25 persen itu dari PBI JK, 25 persen PBPU BP/Pemda, sisanya dari peserta mandiri, dan kelompok Peserta Penerima Upah (PPPU),” ungkanya kepada Jawa Pos Radar Magelang, pekan lalu.
Meski alokasi anggaran untuk mendukung program JKN sudah cukup besar, namun fluktuasi jumlah peserta JKN tetap tidak terhindarkan. Dinamika tersebut masih terjadi. Peserta JKN bisa menurun karena adanya pengurangan jumlah kuota PBI JK—atau yang iurannya dibayar menggunakan APBN.
“Beberapa waktu lalu terjadi pengurangan kuota PBI JK, asumsi penghitungannya dari angka kemiskinan dikalikan 4. Sehingga kuota PBI JK untuk Kota Magelang itu hanya 28.000 peserta, sementara sebelumnya 33.000,” jelasnya.
Pihaknya pun melakukan penyisiran terhadap nama-nama masyarakat yang tercoret PBI JK, namun masih layak mendapatkan bantuan. Selain ada yang diusulkan kembali menjadi penerima PBI JK, ada pula yang kemudian dialihkan menjadi penerima PBPU BP/Pemda.
Karena konsistensi dalam menjaga angka UHC di atas 98 persen, kata Istikomah, masyarakat tidak kesulitan mengakses layanan kesehatan secara gratis. Selain itu, Kota Magelang juga mendapatkan apresiasi dari BPJS Kesehatan berupa UHC Award 2026 kategori Madya. (put/aro)
Editor : H. Arif Riyanto