Call Center 112 Kota Magelang resmi diluncurkan Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur di kantor Setda Kota Magelang, Rabu (21/12/2022). Menurutnya, layanan telepon pengaduan darurat bebas pulsa yang dinaungi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominsta) Kota Magelang ini sebagai wujud memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
“Ini adalah bentuk komitmen dan sinergi kita bersama stakeholder dan juga unsur masyarakat bagi warga Kota Magelang,” ucapnya kepada wartawan.
Ia menyampaikan Diskominsta Kota Magelang hanya sebagai leading sector dalam Call Center 112. Nantinya, untuk penanganan kegawatdaruratan melibatkan banyak stakeholder. Tak hanya lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Magelang, melainkan juga berjejaring dengan Polres Magelang Kota, PLN, hingga PMI Kota Magelang.
Ia menambahkan adanya Call Center 112 merupakan sebuah kemajuan bagi Kota Magelang. Sehingga masyarakat tanpa harus bingung mencari nomor telepon setiap instansi, dengan 112 bisa terhubung dengan semua layanan. “Ini juga dalam rangka mendukung pelaksanaan smart city dan implementasi sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) Kota Magelang,” jelasnya.
Mansyur menjelaskan pelayanan telepon tanggap darurat 112 membuka pengaduan mencakup berbagai hal. Meliputi armada ambulans gawat darurat, kebakaran, kecelakaan, tindak kriminal, kekerasan terhadap perempuan dan anak, terorisme, hewan buas, penyelamatan manusia dan hewan peliharaan, hingga penanganan orang telantar.
Sementara itu, Subkoordinator Infrastruktur Keperluan Khusus, Direktorat Pengembangan Pita Lebar Kemenkominfo Agung Setyo Utomo menyampaikan layanan 112 di Kota Magelang ini merupakan yang ke 106 di seluruh Indonesia. Ia berharap dengan call center 112 ini jangan disalahgunakan. “Karena nanti takutnya jika ada masyarakat yang benar-benar mengalami gangguan dan menghubungi 112, namun karena banyak yang iseng jadi tidak masuk,” harap dan pesannya. (rfk/lis) Editor : Lis Retno Wibowo