RADARMAGELANG.ID - Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) awalnya dikenal dengan nama Gerakan Wanita Istri Sedar (Gerwis). Organisasi ini didirikan pada tanggal 4 Juni 1950 di Semarang, Jawa Tengah, setelah ide pembentukan muncul dalam sebuah pertemuan di Surabaya pada 7 Mei 1959
Beberapa tokoh perempuan penting yang mempelopori pembentukan organisasi ini adalah S.K. Trimurti yakni seorang jurnalis dan pejuang kemerdekaan, serta Tris Metty dan Umi Sardjono.
Selain itu, enam organisasi perempuan lainnya turut bergabung dalam Gerwis, yaitu: Rukun Putri Indonesia, Persatuan Wanita Sedar Surabaya, Isteri Sedar Bandung, Gerakan Wanita Indonesia Kediri, Wanita Madura, dan Perjuangan Putri Republik Indonesia.
Gerwis didirikan karena adanya ketidakpuasan terhadap organisasi perempuan sebelumnya yang dianggap kurang progresif.
Sedari awal, mereka aktif memperjuangkan hak perempuan dan anak, perubahan UU Perkawinan, serta pembebasan dari segala bentuk penindasan. Gerwis juga aktif dalam upaya pemberantasan buta huruf dan memberikan pendidikan tentang hak-hak perempuan.
Gerwis akhirnya berganti nama menjadi Gerwani pada saat Kongres II tahun 1954. Perubahan ini menandai transisi signifikan dalam orientasi organisasi, dari yang awalnya berfokus pada pembinaan kader mejadi organisasi massa. Alhasil, jumlah anggota mereka melonjak tajam. Menjelang tahun 1965, keanggotaan Gerwani diperkirakan mencapai 1,5 hingga 3 juta orang.
Gerwani dikenal sebagai organisasi sosialis-feminis yang memiliki peran penting, baik dalam isu sosial maupun politik. Mereka menolak poligami, memberikan bantuan hukum dan perlindungan bagi perempuan korban pemerkosaan dan perceraian sewenang-wenang, serta mendirikan Taman Kanak-kanak Melati sebagai wadah pendidikan.
Selain fokus pada perempuan, Gerwani juga aktif terlibat dalam isu-isu nasional di bawah kepemimpinan Ir. Soekarno, seperti mendukung pembebasan Irian Barat, reforma agrarian, dan konfrontasi dengan Malaysia.
Meskipun memiliki kedekatan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), Gerwani tetap menjaga independensinya dengan bersikap kritis terhadap PKI, terutama terkait isu perempuan yang kurang mendapat perhatian.
Namun, Sejarah Gerwani mengalami perubahan drastis setelah Peristiwa Gerakan 30 September (G30S) tahun 1965. Organisasi ini dituduh sebagai onderbouw (organisasi massa) dari Partai Komunis Indonesia (PKI) dan disebarkan narasi bahwa anggota Gerwani terlibat dalam penyiksaan enam jenderal di Lubang Buaya dengan cara memutilasi mereka.
Surat kabar militer Berita Yudha saat itu secara terang-terangan menyebut nama anggota Gerwani, seperti Jamilah dan Fainah, sebagai pihak yang diduga terlibat.
Namun, tuduhan tersebut kemudian dibantah oleh Fainah, ia mengaku dipaksa menari di hadapan para jenderal sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil visum et repertum yang menunjukkan bahwa para jenderal tewas akibat luka tembak, bukan karena mutilasi seperti yang dituduhkan.
Setelah Peristiwa G30S, propaganda Orde Baru secara sistematis menggambarkan Gerwani sebagai kelompok perempuan cabul, asusila, dan kejam. Stigma buruk ini disebarkan melalui berbagai media, termasuk film, buku pelajaran, hingga media massa, yang membuatnya melekat kuat di benak masyarakat hingga saat ini.
Menurut antropolog Saskia Wieringa, penggambaran tersebut merupakan “fitnah seksual” yang bertujuan untuk menghancurkan gerakan perempuan progresif di Indonesia. Sejarawan Benedict Anderson juga menguatkan hal ini, ia menegaskan bahwa tuduhan kekerasan seksual terhadap para jenderal tidak terbukti dalam hasil visum.
Gerwani secara resmi dibubarkan pada 12 Maret 1966, melalui Keputusan Presiden/Panglima Tertinggi ABRI Nomor 1/3/1966. Keputusan ini dikeluarkan oleh Presiden Soeharto setelah ia menjabat sebagai persiden, menandai akhir dari keberadaan Gerwani di Indonesia.
Sampai saat ini, nama Gerwani masih sangat identik dengan stigma buruk, padahal banyak penelitian justru menunjukkan bahwa organisasi ini adalah salah satu pelopor gerakan perempuan progresif di Indonesia yang telah dilupakan oleh Sejarah. (mg10)
Editor : H. Arif Riyanto