RADARMAGELANG.ID,Wonosobo – Pemerintah Kabupaten Wonosobo melantik 32 kepala desa yang terpilih. Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat meminta seluruh kades agar bisa mandiri melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMdes).
“Tiap desa pasti punya potensi sendiri-sendiri. Ada yang punya potensi bidang wisata, ekonomi, pasar rakyat dan olah raga. Desa Kreo Kejajar contohnya, merupakan kantong atlet sepak takraw,” kata Bupati Afif Nurhidayat di sela-sela melantik kades hasil pilkades serentak dan 2 kades pilkades pergantian antar waktu (PAW), di Pendopo Bupati setempat, Sabtu (31/12/2022).
Menurut bupati, potensi desa bisa dikembangkan melalui BUMDes. Apalagi beberapa desa di Wonosobo sudah ada yang punya BUMDes cukup maju.
Selain itu, kades baru juga punya pekerjaan rumah yang berat. Yakni menurunkan angka kemiskinan, stunting, anak putus sekolah dan membebaskan desanya dari ODF atau buang air besar sembarangan (BABs). APBDes bisa diarahkan untuk menyelesaikan masalah di atas.
“Pemkab Wonosobo kini mampu menurunkan angka kemiskinan 1,5 persen dan kasus stunting 6 persen. Ayo semua kades baru harus mampu mendorong masyarakat menyukseskan daerahnya bebas dari kemiskinan dan stunting,” ajaknya.
Afif juga berpesan pemimpin di desa harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya. Pemimpin musti bisa hadir untuk melayani masyarakat bukan sebaliknya minta dilayani masyarakat.
Setelah dilantik, kades diminta tidak pilah-pilih dalam melayani masyarakat. Tidak boleh warga yang tidak memilih dan gogol dari calon kades yang tidak terpilih diperlukan tidak adil. Mereka juga wajib mendapat pelayanan terbaik.
Dalam membangun desa, lanjut dia, kades harus dapat berkolaborasi dengan semua elemen masyarakat. Dalam menentukan kebijakan desa kades mutlak menggandeng elemen pemuda, perempuan, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Guna memajukan desa, lanjut bupati, kades harus bisa mengajak semua pihak gerak cepat (gercep) dan gerak bersama (gersam). Sebab, tanpa gercep dan gersam mustahil program desa akan berjalan mulus. Kades baru musti cepat menyesuaikan diri dengan peraturan yang ada di desa. (git/lis)