RADARMAGELANG.ID, Ungaran – UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization) mencatat tingkat kepunahan bahasa yang tinggi. Setiap dua minggu ada satu bahasa daerah yang punah di seluruh dunia. Kepunahan itu terjadi karena bahasa-bahasa daerah tersebut tidak digunakan lagi oleh penuturnya.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Dr. Uswatun Hasanah, M.Pd., yang dibacakan oleh Toenggoel Rahso Poernomo, S.Sos., M.M., Kasi SMA/SLB Cabang Dinas Pendidikan, saat membuka acara Pelatihan Guru Utama SMP dalam Program Revitalisasi Bahasa Daerah. Kegiatan digelar Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah di aula Balairung, Jalan Diponegoro 250, Ungaran, Kabupaten Semarang, pada Rabu (15/3/2023).
“Fenomena tersebut menunjukkan perlu ada antisipasi sejak dini untuk menjaga eksistensi bahasa daerah, khususnya bahasa Jawa, agar tidak mengalami kepunahan,” kata Toenggoel.
Pihaknya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas penyelenggaraan kegiatan pelatihan guru tersebut dalam rangka revitalisasi bahasa daerah oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. Tujuan revitalisasi bahasa daerah ini tidak hanya melindungi bahasa daerah dari kepunahan semata. Tetapi agar generasi muda menjadi penutur aktif bahasa daerah dan bisa mempelajari bahasa daerah dengan cara-cara yang sesuai dengan zamannya.
“Selain itu, juga dapat memberikan ruang bagi kelangsungan bahasa dan sastra daerah melalui beragam kegiatan kebahasaan. Penutur bahasa daerah harus diberi ruang kreativitas bebas menggunakan dan berkreasi dengan bahasa daerahnya,” jelasnya.
Toenggoel mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mengantisipasi untuk menjaga eksistensi bahasa daerah dengan mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa. Perda tersebut dikeluarkan untuk pelindungan, pembinaan, dan pengembangan bahasa, sastra, dan aksara Jawa, berdasarkan asas manfaat dan dilakukan secara sistematis, terarah, terencana, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Syarifuddin, mengatakan bahwa Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah memiliki program dalam rangka fasilitasi dan pembinaan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pelindungan bahasa dan sastra daerah. Penambahan jumlah partisipan dalam kegiatan pelindungan bahasa daerah sangat diperlukan karena salah satu indikasi terancamnya satu bahasa daerah adalah berkurangnya partisipan atau penutur bahasa tersebut. (rls/lis)