RADARMAGELANG.ID, Mungkid – Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Magelang diproyeksikan bertambah. Diperkirakan penambahan TPS berkisar 30 hingga 50.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang Afiffudin memaparkan, jumlah TPS di Kabupaten Magelang pada pemilu 2019 sejumlah 4.331. Tiap TPS memiliki jumlah pemilih maksimal 300 orang. Ketentuan itu bakal diterapkan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“Jika mengacu data pemilih berdasarkan Pemilu 2019 dengan sekarang jelas mengalami penambahan,” katanya kepada wartawan usai pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Lapangan drh. Soepardi Selasa (24/1).
Berdasarkan pemutakhiran dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), potensi pemilih yang dijadikan dasar pemetaan TPS sejumlah 1.009.306 pemilih. Angka tersebut meningkat sebanyak 20.427 dibanding Pemilu 2019 yang hanya 988.879 pemilih. “Harus dipetakan ulang karena ada yang setelah didata melebihi 300 pemilih,” ujarnya.
Nantinya, kata dia, jika ada yang lebih dari 300 pemilih, akan digeser ke TPS yang kurang dari 300. Atau, jika memang di desa tersebut kuota TPS penuh maka akan dipecah lebih dari dua. “Penataannya baru selesai besok. Soal penambahan TPS mana saja kemudian finalisasi lalu kita laporkan ke provinsi tanggal 26 nanti,” terangnya.
- Advertisement -
Sementara, Bupati Magelang Zaenal Arifin berharap masyarakat dapat melewati pesta demokrasi dengan bahagia. Langkah dan kesiapan awal yang baik menjadi kunci keberhasilan kontestasi politik. “Semoga pesta beneran yang penuh kegembiraan bukan menakutkan bagi masyarakat,” pungkasnya. (mg12/mia/lis)
RADARMAGELANG.ID, Mungkid – Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Magelang diproyeksikan bertambah. Diperkirakan penambahan TPS berkisar 30 hingga 50.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang Afiffudin memaparkan, jumlah TPS di Kabupaten Magelang pada pemilu 2019 sejumlah 4.331. Tiap TPS memiliki jumlah pemilih maksimal 300 orang. Ketentuan itu bakal diterapkan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“Jika mengacu data pemilih berdasarkan Pemilu 2019 dengan sekarang jelas mengalami penambahan,” katanya kepada wartawan usai pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Lapangan drh. Soepardi Selasa (24/1).
Berdasarkan pemutakhiran dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), potensi pemilih yang dijadikan dasar pemetaan TPS sejumlah 1.009.306 pemilih. Angka tersebut meningkat sebanyak 20.427 dibanding Pemilu 2019 yang hanya 988.879 pemilih. “Harus dipetakan ulang karena ada yang setelah didata melebihi 300 pemilih,” ujarnya.
Nantinya, kata dia, jika ada yang lebih dari 300 pemilih, akan digeser ke TPS yang kurang dari 300. Atau, jika memang di desa tersebut kuota TPS penuh maka akan dipecah lebih dari dua. “Penataannya baru selesai besok. Soal penambahan TPS mana saja kemudian finalisasi lalu kita laporkan ke provinsi tanggal 26 nanti,” terangnya.
Sementara, Bupati Magelang Zaenal Arifin berharap masyarakat dapat melewati pesta demokrasi dengan bahagia. Langkah dan kesiapan awal yang baik menjadi kunci keberhasilan kontestasi politik. “Semoga pesta beneran yang penuh kegembiraan bukan menakutkan bagi masyarakat,” pungkasnya. (mg12/mia/lis)