Artikel Ilmiah Berita Entertainment Features Jateng Kecantikan Khazanah Lifestyle Magelang Makan Enak Mungkid Nasional Olahraga Otomotif Piknik Pojok Kampung Semarang Temanggung Travel Viral Wonosobo

Awas, Demo Pati Menular ke Daerah Lain

Lis Retno Wibowo • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 14:47 WIB
Drs. Satriyatmo, M.M
Drs. Satriyatmo, M.M

Oleh Drs. Satriyatmo, M.M.

Tanggal 13 Agustus 2025 yang lalu terjadi demo besar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pemicu awalnya adalah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2). Namun sebenarnya bukan hanya itu  yang memicu sehingga terjadi letupan demo yang masif tersebut.

Senyatanya kenaikan PBB P2 bukan hanya di Kabupaten Pati, namun di beberapa daerah lain juga mengambil kebijakan fiskal yang sama, menaikkan PBBP2.

Sejumlah daerah bahkan menaikkan PBB P2 melebihi kenaikan Kabupaten Pati. Kenaikan PBB P2 tentu telah ditetapkan melalui peraturan daerah (Perda) hasil pembahasan oleh eksekutif dengan para wakil rakyat di DPRD.

Dengan salah satu mekanisme yang ditempuh adalah mendengar aspirasi masyarakat sebelum Perda tersebut disahkan.

Sehingga jika yang diperkarakan adalah kenaikan PBB P2 semestinya DPRD harus mempertanggungjawabkannya juga, bukan bupati semata.

Apalagi jika mekanisme mendengar pendapat masyarakat ketika menyusun Perda tersebut telah dilakukan dengan benar maka tidak ada alasan bagi masyarakat untuk mempermasalahkan Perda.

Namun perkembangan selanjutnya terdapat pergeseran isu, yaitu dari kebijakan publik berupa Perda kenaikan PBB P2 menjadi isu tentang perilaku personal Bupati Pati yang dinilai kurang bisa mendinginkan suasana.

Pernyataan keteguhan hati di dalam menerapkan kebijakan berupa Perda ditanggapi sebagai sebuah tantangan, sehingga tantangan tersebut dijawab dengan demo oleh massa. Hal ini menunjukkan, kebijakan yang sama bisa ditanggapi yang berbeda disebabkan oleh perbedaan cara mengimplementasikan.

Untuk itu dalam melaksanakan Perda, perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu,  kemudian diimplementasikan dengan bijak. Menghindari pernyataan yang intimidatif adalah salah satu contoh.

Bagi pejabat publik yang memiliki keterbatasan keterampilan berkomunikasi sebenarnya bisa memanfaatkan media masa yang ada di wilayahnya.

Media masa sebagai salah satu pilar demokrasi mengambil peran sebagai fungsi kontrol. Meskipun yang berpotensi melampaui kewenangan adalah pemerintah sebagai penguasa, namun bukan berarti masyarakat selalu berargumentasi dengan informasi yang benar.

Adakalanya masyarakat juga menggunakan dasar pijakan asumsi sendiri, dapat pula berdasarkan informasi yang keliru atau bahkan berdasarkan berita bohong.

Kondisi semacam ini dapat dimasuki oleh pihak-pihak  tertentu yang memanfaatkan situasi. Untuk menghindari hal tersebut, pejabat publik bisa menyampaikan informasi melalui media massa agar masyarakat memahami permasalahan yang sebenarnya, sehingga berargumentasi dengan benar dan menuntut secara lebih objektif.

Kondisi masyarakat saat ini banyak mengalami tekanan. Di antaranya perekonomian yang tidak tumbuh secara signifikan, terjadinya PHK, pengangguran, menurunnya daya beli masyarat, biaya hidup yang membengkak, berita korupsi tersebar di mana-mana yang mengoyak rasa keadilan. J

ika sederet permasalahan tersebut tidak diperhatikan maka Demo Pati akan menular ke mana-mana. (*/lis)

Kabag Prokompim Setda Kabupaten Wonosobo

Editor : Lis Retno Wibowo
#pajak bumi dan bangunan #perda #pbb #kabupaten pati #PBBP2 #Satriyatmo #demo