Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Pemkab Wonosobo Tutup Kafe Shaka Pasca Tragedi Pembacokan Anggota TNI, Izin Usaha Bermasalah

Sigit Rahmanto • Selasa, 16 September 2025 | 23:41 WIB
Kafe Shaka di Desa Jolontoro Sapuran Wonosobo diberi garis polisi.
Kafe Shaka di Desa Jolontoro Sapuran Wonosobo diberi garis polisi.

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo resmi menutup operasional Kafe Shaka dan usaha pondok wisata Invinite di Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran.

Penutupan dilakukan pada Minggu (14/9/2025), menyusul tragedi berdarah yang menewaskan anggota TNI Kodim 0707/Wonosobo, Serda RS.

Langkah tegas itu dituangkan dalam surat penutupan bernomor 500.13/1631. Dalam surat tersebut disebutkan, usaha yang dikelola oleh Eko Adi Kustiantoro tidak sesuai dengan izin yang dikantongi. 

Perizinan yang terbit melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 55130 adalah untuk usaha pondok wisata. Namun, faktanya di lapangan justru dijalankan sebagai kafe dan karaoke.

Tak hanya itu, lokasi usaha diketahui berada di kawasan lahan baku sawah (LBS). Berdasarkan Surat Menteri Pertanian RI No. B-193/SR.020/M/05/2025, kawasan tersebut tidak diperbolehkan dialihfungsikan. Fakta ini menjadi salah satu dasar kuat pemerintah untuk menghentikan kegiatan usaha.

“Penutupan kami lakukan pada tanggal 14 September 2025,” tegas Kasatpol PP Wonosobo, Dudi Wardoyo, saat dikonfirmasi, Selasa (16/9/2025).

Satpol PP mencatat, keberadaan kafe ini sudah menuai protes warga sejak 2024. Laporan dan tuntutan resmi bahkan sudah disampaikan ke pemerintah desa hingga kecamatan. Proses mediasi juga pernah dilakukan.

Kala itu, pengelola menyatakan siap menutup usaha secara mandiri. Namun, janji tersebut tidak ditepati.

Sebaliknya, pada 10 Maret 2025, pengelola justru mengajukan izin pondok wisata melalui OSS. Meski izin keluar, Dudi menegaskan syarat yang tercantum di dalamnya tidak pernah dipenuhi.

“Seharusnya pondok wisata memiliki fasilitas penginapan, rumah tinggal pemilik yang dihuni, serta adanya interaksi wisatawan dengan pemilik. Tapi syarat itu sama sekali tidak dipenuhi,” jelas Dudi.

Menurut data OSS, usaha yang dijalankan memang tercatat sebagai pondok wisata. Namun kenyataan di lapangan berbeda. Aktivitas usaha berupa kafe, karaoke, dan hiburan malam jelas tidak masuk dalam kategori tersebut.

“Awalnya memang sudah lama kami cek izin dari lokasi Kafe Shaka. Dari hasil pengecekan, perizinannya tidak sesuai dengan peruntukannya. Jadi kami tutup agar sesuai dengan aturan dan perizinan yang berlaku,” tandasnya.

Penutupan tersebut diberlakukan tanpa batas waktu. Usaha baru bisa beroperasi kembali jika pengelola melengkapi dokumen sesuai ketentuan. Jika tidak, Satpol PP siap melakukan penertiban lanjutan.

“Kalau mereka mengajukan izin kembali sesuai aturan, tentu kami persilakan untuk membuka usaha lagi. Pada prinsipnya, masyarakat berhak berusaha, asal tidak menyalahi aturan,” kata Dudi.

Pemkab menegaskan, usaha pondok wisata Invinite dengan NIB 1003250031166 baru bisa beroperasi setelah melengkapi perizinan. Bila syarat tak dipenuhi, maka penutupan tetap berlaku. “Kesalahannya karena tidak sesuai dengan peruntukan izin. Jadi otomatis kami tutup,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ratusan warga yang marah langsung melampiaskan dengan menggeruduk lokasi kafe di Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Minggu (14/9/2025).

Mereka merusak sejumlah fasilitas di kafe tersebut seusai pemakaman TNI yang dibacok oleh salah satu pengunjung di kafe tersebut. 

Aksi massa berlangsung ricuh. Sejumlah kaca pecah, kursi dan meja berantakan, hingga perabotan di dalam kafe hancur berserakan.

Bahkan warga yang marah sempat ingin membakar gedung meski langkah mereka terhenti. Warga hanya berhasil membakar ban bekas di depan bangunan untuk menunjukkan kemarahannya. 

kafe yang biasanya ramai pengunjung mendadak porak-poranda. Papan nama kafe dicopot, dinding bercat hitam mulai pudar terkena lemparan benda tumpul, dan aroma sisa asap pembakaran masih tercium hingga malam hari. Kondisi tersebut membuat suasana sekitar mencekam. (git/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#ditutup #pembacokan TNI Wonosobo #perizinan #PEMKAB WONOSOBO #dudi wardoyo #Kafe Shaka #oss