RADARMAGELANG.ID, Wonosobo - Desa Semayu Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo jadi salah satu desa yang ditunjuk menjadi pelopor desa antikorupsi. Desa tersebut menjadi bagian dari 29 desa di Jawa Tengah, yang masuk penilaian desa antikorupsi tingkat Jawa Tengah. Penilaiannya pada Kamis (21/9/2023).
Inspektur Inspektorat Wonosobo Iwan Widayanto menyampaikan, proses penilaian dilaksanakan dalam bentuk pemaparan dan pemenuhan indikator, tanya jawab. Kemudian pengecekan dokumen, konfirmasi dan klarifikasi kepada BPD, aparat desa, penyedia, dan pengecekan lapangan untuk hasil yang menggembirakan.
Sejak dicanangkan sebagai desa antikorupsi, jelas Iwan, berbagai langkah dan upaya telah dilakukan oleh Desa Semayu. Pemerintah desa dan seluruh lapisan masyarakat menjaga konsistensi 18 indikator dalam 5 komponen desa antikorupsi. Meliputi komponen penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
“Penilaian tidak sebatas nilai yang didapatkan, tetapi menjadikan perilaku antikorupsi sebagai budaya atau kebiasaan sehari-hari yang dilakukan oleh perangkat desa dan masyarakat Desa Semayu,” imbuh Iwan.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Pembantu Wilayah III Provinsi Jawa Tengah Ratna Luhung T menjelaskan, indikator program yang masuk dalam komponen adalah penguatan pelaksanaan, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal.
“Apa yang dilakukan di Desa Semayu ini juga bisa menginpirasi desa-desa lain, dari bentuk pelayanan, akuntabilitas dan pertanggungjawaban kepada masyarakat,” jelasnya.
Setelah penilaian ini, lanjut Ratna, dibutuhkan konsistensi dan keberanian untuk menjaga agar implementasi antikorupsi yang telah dilakukan tetap bisa terjaga. (git/lis)