RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Capaian realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Wonosobo hingga September 2026 masih tersendat.
Hingga triwulan ketiga, penerimaan PKB baru menyentuh angka Rp42,3 miliar atau setara 59,3 persen dari target.
Sementara itu, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencatatkan capaian yang lebih baik, yakni Rp 21,5 miliar atau 73,65 persen.
Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Wonosobo kini berpacu dengan waktu untuk mengejar sisa target penerimaan di sisa tiga bulan menjelang akhir tahun 2026.
Kepala UPPD Samsat Wonosobo, Himawan, menuturkan ada fenomena kontradiktif antara rendahnya kesadaran membayar pajak dan tingginya daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru.
Baca Juga: Capaian Pajak Kendaraan Bermotor Rendah, Bupati Temanggung : Warga Cenderung Bayar di Akhir Tahun
Jika isu melemahnya ekonomi kerap dijadikan dalih masyarakat menunda kewajiban pajak, data di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.
"Ini kontradiktif. Kalau dari sisi pajak, alasannya biasanya kondisi ekonomi. Tapi kenyataannya, pembelian kendaraan motor baru di Wonosobo masih sangat tinggi," ujar Himawan, Kamis (15/10/2026).
Indikator geliat ekonomi daerah terlihat dari tingginya nilai pajak kendaraan baru serta pertumbuhan jumlah unit kendaraan roda dua maupun roda empat.
Hasil evaluasi bersama sejumlah pimpinan dealer kendaraan di Wonosobo yang sempat optimistis di awal tahun pun membuktikan adanya tren peningkatan penjualan.
Selain itu, dinamika pasar lokal yang tetap riuh menjadi sinyal kuat bahwa daya beli masyarakat masih terjaga.
"Pasar di Wonosobo masih ramai, artinya secara ekonomi masih oke. Berarti ada variabel lain di luar faktor ekonomi yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membayar pajak," tegasnya.
Himawan menganalisis, perubahan dinamika politik dan masifnya arus informasi di media sosial kini memegang peranan signifikan terhadap psikologis para wajib pajak.
Arus publikasi isu-isu pemerintahan yang cepat menjadi viral di platform digital dinilai berpotensi menggerus tingkat kepercayaan masyarakat, hingga memicu retorika ajakan boikot kewajiban publik.
"Masyarakat sekarang sangat mudah terpengaruh arus politik via media sosial. Isu sekecil apa pun yang viral terkait pemerintah dapat memicu reaksi publik, yang pada akhirnya berdampak pada tingkat kepatuhan membayar pajak," jelas Himawan.
Merespons tantangan sosiologis tersebut, UPPD Samsat Wonosobo mengubah tumpuan strategi.
Selain mengandalkan imbauan formal, pendekatan berbasis komunitas kini digencarkan untuk menyentuh kesadaran masyarakat secara langsung.
Salah satu terobosan yang disiapkan adalah program Gadis Pegunungan (Gerakan Disiplin Pajak ASN untuk Pembangunan).
Melalui skema ini, aparatur sipil negara (ASN) didorong menjadi role model sekaligus agen edukasi pajak di tengah masyarakat.
"Sisa waktu tiga bulan ini akan kami optimalkan. Kami optimistis target penerimaan pajak hingga akhir tahun 2026 dapat dikejar melalui pendekatan yang lebih terukur dan inklusif," pungkasnya. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo