475 Calon Siap Berlaga di Pilkades Serentak Wonosobo 2026, 27 Pendaftar Tumbang

Sigit Rahmanto • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 18:08 WIB
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Wonosobo Harti. (Dok Prokompim Wonosobo)
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Wonosobo Harti. (Dok Prokompim Wonosobo)

 

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo – Persaingan memperebutkan kursi kepemimpinan tingkat desa di Kabupaten Wonosobo dipastikan berlangsung sengit.

Sebanyak 475 calon kepala desa (kades) resmi ditetapkan dan siap bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Para kontestan tersebut tersebar di 166 desa yang tersebar di 15 kecamatan.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Wonosobo Harti mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penyaringan ketat setelah seluruh tahapan pendaftaran hingga seleksi berkas tuntas. Semula, terdapat 502 pendaftar yang masuk dalam rekapitulasi awal.

"Dari total pendaftar, ada 27 orang yang gugur dan tidak melaju ke tahap penetapan. Rinciannya, 6 orang tidak memenuhi syarat, 11 orang mengundurkan diri, dan 10 orang tereliminasi dalam seleksi tambahan," terang Harti, Selasa (6/10)/2026.

Baca Juga: Polres Wonosobo Rangkul PPDI Petakan Potensi Kerawanan Pilkades 

Seleksi tambahan terpaksa digelar karena regulasi membatasi maksimal lima kandidat per desa. Tercatat ada empat desa yang melebihi kuota tersebut, yakni Desa Ngadikerso (7 pendaftar), Menjer (6 pendaftar), Tambi (10 pendaftar), dan Sukorejo (7 pendaftar).

Total 30 pendaftar dari empat desa itu harus berebut tiket melalui jalur seleksi ekstra.

Usai penetapan calon dan pengundian nomor urut, para kontestan bakal memasuki tahapan krusial, yakni masa kampanye yang dijadwalkan pada 19–21 November 2026.

Hari pertama kampanye difokuskan pada penyampaian visi dan misi kandidat yang difasilitasi langsung oleh panitia.

Selepas itu, tensi politik desa diharapkan mereda sejenak pada masa tenang tanggal 22–24 November 2026. Seluruh alat peraga kampanye (APK) wajib dibersihkan tanpa terkecuali sebelum hari pencoblosan.

Puncak pesta demokrasi tingkat desa ini bakal digelar pada 25 November 2026. Pemungutan suara dilayani mulai pukul 07.00 hingga 13.00, disusul penghitungan suara paling lambat satu jam setelah TPS ditutup.

Calon terpilih akan ditetapkan panitia pilkades pada 26 November 2026, lalu dilaporkan secara berjenjang hingga ke Bupati Wonosobo paling lambat 15 Desember 2026 untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan. (git/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
seleksi tambahan pilkades serentak wonosobo dinso PMD harti