Arpusda Digitalisasi 139 Naskah Kuno, Gandeng Perangkat Desa dan Warga

Sigit Rahmanto • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 18:32 WIB
Petugas tengah mengamati naskah di kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Wonosobo. (istimewa)
Petugas tengah mengamati naskah di kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Wonosobo. (istimewa)

 

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Wonosobo berupaya mengumpulkan aset sejarah lokal.

Hingga saat ini, sebanyak 139 naskah kuno yang tersebar, resmi didigitalisasi untuk mencegah kerusakan fisik akibat termakan usia.

Langkah ini menjadi prioritas mengingat banyaknya dokumen bersejarah di kawasan tersebut yang kondisinya mulai memprihatinkan.

Baca Juga: Arpusda Wonosobo Raih Dua Penghargaan, Bupati Afif : Tak Ada Arsip, Tak Ada Sejarah, Tak Ada Sejarah, Tak Ada Masa Depan

Untuk memaksimalkan penyelamatan, Arpusda kini gencar menggandeng masyarakat dan perangkat desa agar aktif melaporkan keberadaan naskah lama di lingkungan masing-masing.

Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Arpusda Wonosobo, Nilawati Dyah Pramanasari, menegaskan penelusuran potensi naskah kuno terus berjalan.

Mengingat karakter dokumen yang rapuh, petugas siap terjun langsung ke lapangan jika naskah tidak memungkinkan untuk dipindahkan.

"Banyak naskah kuno tersimpan di Wonosobo dengan kondisi fisik yang butuh penanganan khusus.

Kalau naskahnya sudah sangat tua dan rapuh, petugas kami yang akan datang ke lokasi membawa peralatan, karena berisiko rusak jika dipindahkan," ujar Nilawati, Senin (5/10/2026).

Setiap laporan yang masuk akan melalui tahap identifikasi terlebih dahulu untuk memastikan usia serta nilai historisnya.

Jika memenuhi kriteria dan mendapat persetujuan, proses digitalisasi segera dilakukan.

Nilawati menduga 139 naskah yang terdata saat ini belum merepresentasikan seluruh potensi sejarah yang ada.

Hambatan utama di lapangan kerap dipicu oleh minimnya pemahaman warga, hingga stigma masyarakat yang masih menganggap dokumen tua sebagai benda pusaka keramat sehingga enggan dipublikasikan.

Arpusda menekankan proses alih media sama sekali tidak menyita kepemilikan naskah dari warga.

Dokumen fisik akan dikembalikan sepenuhnya kepada pemilik setelah proses pemindaian selesai. Kecuali jika pemilik memilih untuk menitipkan perawatannya di Arpusda.

"Prinsipnya kami membantu pelestarian. Setelah digitalisasi, naskah asli kembali ke pemilik. Makin banyak yang terdata, makin banyak warisan sejarah Wonosobo yang terselamatkan," pungkasnya.(git/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
naskah kuno digitalisasi Arpusda wonosobo