RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Kepolisian Resor (Polres) Wonosobo membekali ratusan personelnya dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan status keagenan Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Langkah ini dilakukan untuk mendukung peran kepolisian dalam pengawasan serta pendampingan penyaluran bantuan sosial (bansos) berbasis digital di wilayah Kabupaten Wonosobo.
Kepastian tersebut mengemuka usai sosialisasi dan aktivasi IKD massal yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) Wonosobo di Mapolres Wonosobo, Jumat (2/10/2026) lalu.
Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja menyampaikan, verifikasi data kependudukan digital menjadi syarat mutlak bagi anggota sebelum diterjunkan mendampingi program pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
"Administrasi dan identitas digital personel harus dipastikan terverifikasi lebih dulu agar sah secara sistem saat bertugas mendampingi penyaluran bansos di lapangan," kata Ricky.
Proses verifikasi data ini juga berlaku bagi jajaran perwira. Ricky mengakui data kependudukan digital miliknya baru dituntaskan dalam kegiatan tersebut.
"Saya sendiri sudah mendaftar agen, namun IKD-nya belum terverifikasi. Maka hari ini diproses bersama personel lain agar dapat menjalankan fungsi pendampingan sesuai prosedur," ujarnya.
Skema keterlibatan anggota dalam program Perlinsos ini disusun secara berjenjang. Selain personel aktif di polres, pendataan juga menyasar para siswa di Sekolah Polisi Negara (SPN) untuk menyesuaikan dengan mekanisme kerja teknis dari Dinsos.
Melalui penataan administrasi digital internal ini, kepolisian berharap potensi masalah data pada saat pengawalan distribusi bansos di lapangan dapat ditekan.
Kepolisian juga meminta masyarakat untuk segera melengkapi dokumen kependudukan digital guna mempermudah verifikasi penerima bantuan. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo