RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Membludaknya pendaftar di empat desa membuat panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Wonosobo 2026 menggelar seleksi tambahan, Senin (28/9/2026).
Sebanyak 30 bakal calon kepala desa (bacakades) bersaing mengamankan posisi lima besar dalam ujian tertulis yang berlangsung di Gedung Korpri Wonosobo.
Seleksi ini digelar lantaran regulasi membatasi jumlah calon di setiap desa maksimal lima orang.
Empat desa tersebut adalah Desa Ngadikerso (Kecamatan Sapuran), Desa Sukorejo (Kecamatan Mojotengah), Desa Menjer (Kecamatan Garung), dan Desa Tambi (Kecamatan Kejajar) yang melampaui kuota maksimal tersebut.
Selama 120 menit, para peserta diuji melalui 100 soal pilihan ganda. Materi yang disuguhkan tergolong komprehensif, mulai dari Pancasila, UUD 1945, Bahasa Indonesia, pengetahuan umum, hingga tata kelola pemerintahan daerah dan desa.
Mengingat tensi politik tingkat desa yang rawan bergejolak, Polres Wonosobo tak mau kecolongan. Pengamanan super ketat diterjunkan langsung di lokasi ujian.
Sebanyak 49 personel disiagakan di Gedung Korpri di bawah komando langsung Wakapolres Wonosobo Kompol Nana Edi Sugito.
"Pengamanan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh rangkaian tahapan Pilkades berjalan aman, tertib, dan kondusif," tegas Plt Kasi Humas Polres Wonosobo Ipda Muhammad Wahyu Suprayono.
Langkah preventif tidak hanya terfokus di pusat kota. Mengingat pada hari yang sama sejumlah wilayah juga menggelar tahapan penetapan nomor urut calon, jajaran polsek diinstruksikan menggelar patroli skala besar.
"Pengamanan tidak hanya di lokasi ujian tertulis, tetapi juga di wilayah melalui patroli jajaran polsek. Ini untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas," lanjut Wahyu.
Pihaknya mengimbau seluruh elemen masyarakat, panitia, hingga pendukung pasangan calon untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah.
Sesaat setelah lembar jawaban dikumpulkan, panitia penyelenggara langsung melakukan koreksi dan rekapitulasi nilai secara terbuka.
Dari hasil penilain tersebut, hanya lima peserta berperingkat teratas dari masing-masing desa yang dinyatakan lolos dan berhak mengantongi tiket ke tahapan pilkades selanjutnya. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo