Tak Perlu Datang ke Kantor DPRD, Warga Temanggung Bisa Lacak Nasib Aspirasi lewat Sipokir

Devi Khofifatur Rizqi • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 16:03 WIB
Seorang pegawai membuka aplikasi Sipokir di laptopnya. (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang)
Seorang pegawai membuka aplikasi Sipokir di laptopnya. (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang)

 

RADARMAGELANG.ID. Temanggung– Sekretariat DPRD Temanggung meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Sipokir).

Aplikasi tersebut bisa diakses warga Temanggung tanpa perlu repot datang ke kantor DPRD, untuk mengetahui nasib aspirasi yang disampaikan melalui kegiatan reses. 

Sipokir dikembangkan sebagai fitur pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Temanggung.

Melalui platform itu, masyarakat dapat melihat berbagai usulan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Tentunya yang berasal dari aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses.

Ketua DPRD Temanggung Yunianto mengatakan, keberadaan Sipokir diharapkan mempermudah masyarakat.

Terutama dalam mendapatkan informasi mengenai usulan pembangunan yang telah disampaikan melalui wakil mereka.

“Pentingnya Sipokir ini sebagai platform supaya pokok-pokok pikiran DPRD ini terintegrasi di situ. Bisa terpantau di mana titiknya, jenis kegiatannya apa, berapa pagu anggarannya, dilaksanakan atau belum,” ujarnya, Selasa (1/9/2026).

Masyarakat dapat menelusuri usulan berdasarkan daerah pemilihan (dapil). Bahkan, pencarian bisa dilakukan lebih spesifik hingga wilayah desa maupun dusun.

Dalam aplikasi tersebut, Informasi yang tersedia juga mencakup jenis kegiatan. Termasuk pagu anggaran yang melekat pada usulan.

Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui apakah aspirasi yang sebelumnya disampaikan telah masuk dalam perencanaan hingga direalisasikan.

“Contoh Kandangan, nanti dusun mana, desa mana dilihat. Dari pokir Yunianto SP, contoh jenis kegiatan infrastruktur, itu akan termonitor langsung. Masyarakat bisa membaca,” jelas Yunianto.

Tak hanya mengetahui usulan yang terealisasi, masyarakat juga dapat melihat usulan yang belum terealisasi.

Hal ini membuat publik memiliki ruang untuk ikut mengawasi perjalanan aspirasi yang mereka sampaikan. “Antara yang turun dan tidak turun terbaca di situ,” katanya.

Yunianto menegaskan, Sipokir dapat diakses oleh masyarakat secara luas.

Platform tersebut secara khusus mengelola dan menampilkan pokir DPRD yang berasal dari aspirasi masyarakat melalui reses.

 “Semua masyarakat yang bisa akses. Itu resmi nanti jadi aplikasi resmi, Sipokir ini di Temanggung,” tegasnya.

Baca Juga: Kejar Target PAD, Pemkab Temanggung Bidik Aset dan Sektor Parkir 

Inovasi Sipokir digagas Ika Widyasari Rifki, Kepala Bagian Rapat dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Temanggung. 

Ika menyebut, Sipokir tidak hanya berfungsi sebagai media informasi. Sistem ini juga memungkinkan masyarakat mengetahui status tindak lanjut usulan, termasuk apabila aspirasi yang disampaikan tidak diterima.

"Sistem ini mengintegrasikan data usulan pokir hasil reses dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) ke kanal publikasi pada JDIH DPRD Temanggung," katanya.

Kini, masyarakat memiliki akses untuk mengikuti perjalanan aspirasi wakilnya, tanpa harus mendatangi kantor DPRD maupun OPD terkait.

"Kehadiran Sipokir diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pokir. Aspirasi masyarakat tidak lagi berhenti sebagai usulan dalam forum reses, tetapi dapat ditelusuri perkembangannya oleh publik," tandas Ika. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
pokok-pokok pikiran sipokir sekretariat DPRD Temanggung aspirasi yunianto