Wujudkan Wonosobo Bersih dan Ramah Lansia, Bapemperda DPRD Wonosobo Godok Dua Raperda Strategis

Sigit Rahmanto • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:47 WIB
Doni Hermanto saat tengah memimpin jalannya publik hearing untuk proses pembentukan raperda Perlindungan Lansia dan Pengelolaan Sampah di gedung banggar. (Istimewa)
Doni Hermanto saat tengah memimpin jalannya publik hearing untuk proses pembentukan raperda Perlindungan Lansia dan Pengelolaan Sampah di gedung banggar. (Istimewa)

 

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo terus menunjukkan komitmen nyatanya dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan.

Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD menggelar public hearing untuk mematangkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting di Ruang Rapat Banggar, Senin (24/8/2026).

Dua payung hukum yang tengah diakselerasi tersebut berfokus pada isu krusial daerah, yakni Raperda Pengelolaan Sampah serta Raperda Lanjut Usia (Lansia).

Rapat dengar pendapat publik yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Wonosobo, Dony Hermanto yang didampingi Suwondo Yudhistira, Wahyu Aji Waluyo, dan Bayu Adjie Nugraha ini melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait guna menyerap aspirasi secara menyeluruh.

Solusi Sistemik Pengelolaan Sampah dari Sumbernya

Persoalan sampah di Kabupaten Wonosobo kini mendapat perhatian serius melalui penyusunan Raperda Pengelolaan Sampah.

Regulasi ini dirancang bukan sekadar aturan formalitas, melainkan sebuah transformasi pendekatan agar penanganan sampah tidak lagi bertumpu pada pola konvensional "angkut lalu buang".

Melalui raperda ini, DPRD mendorong skema pengelolaan terpadu yang menekankan pada edukasi pembatasan timbulan sampah sejak awal, pemilahan ketat antara sampah organik dan anorganik dari tingkat rumah tangga, hingga pendauran ulang sebelum sisa akhir sampai ke TPA.

Baca Juga: DPRD Wonosobo Kebut Raperda Baru Pilkades Wonosobo Atur Skema TPS hingga Biaya Full Cover APBD

"Kuncinya ada pada regulasi yang rapi serta keterlibatan aktif seluruh elemen warga. Kita ingin memastikan Wonosobo tumbuh menjadi daerah yang jauh lebih bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali," ungkap Dony Hermanto.

Perlindungan Nyata dan Penghormatan bagi Lansia

Tak hanya fokus pada kelestarian lingkungan, Bapemperda DPRD Wonosobo juga memberikan perhatian besar pada kesejahteraan warga senior melalui Raperda Lanjut Usia.

Payung hukum ini dihadirkan untuk menjamin bahwa para lansia di Wonosobo mendapatkan kepastian hak serta perlindungan sosial yang layak.

Melalui Raperda Lansia, DPRD memproyeksikan arah pelayanan daerah yang lebih terstruktur.

Hal ini mencakup peningkatan akses pelayanan kesehatan yang ramah lansia, jaminan rasa aman melalui perlindungan sosial, hingga penyediaan ruang bagi lansia potensial untuk tetap aktif, produktif, dan berkontribusi di tengah masyarakat.

Dony menegaskan, di usia senja, para lansia tidak hanya membutuhkan perhatian formal dari pemerintah, melainkan hak konstitusional untuk tetap dihargai dan hidup secara bermartabat.

Melalui penyusunan kedua raperda ini, DPRD Kabupaten Wonosobo menegaskan perannya dalam mengawal pembentukan produk hukum daerah yang responsif, inklusif, dan berdampak langsung bagi kemajuan masyarakat. (git/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
public hearing raperda pengelolaan sampah raperda lanjut usia Banggar DPRD Kabupaten Wonosobo