RADARMAGELANG.ID, Wonosobo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo akan menyelenggarakan Karnaval Kemerdekaan dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia pada Selasa (18/8/2026).
Namun Pemkab melarang sajian hiburan yang tidak mendidik. Termasuk fenomena pria yang berdandan wanita dengan pakaian ketat yang kerap mewarnai parade tahunan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, menegaskan momentum peringatan kemerdekaan harus dikembalikan pada esensi edukasi dan penanaman nilai moral.
Ia menyentil praktik karnaval masa lalu yang kerap memaklumi aksi konyol berlebihan atas nama komedi.
"Karnaval ini bagian dari upaya kita memeriahkan HUT ke-81 RI. Namun, kita tidak ingin karnaval ini hanya sekadar parade tanpa pesan yang disampaikan.
Sering kita lihat ada yang ingin lucu tetapi justru tidak mendidik, misalnya laki-laki berpakaian perempuan yang ketat dan menonjolkan aurat. Dampaknya negatif bagi anak-anak. Hal-hal seperti itu yang kita stop," tegas One Andang saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).
Demi menyaring tampilan yang melenceng, Pemkab Wonosobo memberlakukan sistem kurasi ketat dan membatasi kuota peserta.
Karnaval tahun ini hanya membuka kesempatan bagi 60 kelompok pendaftar dari unsur organisasi perangkat daerah (OPD), BUMN, BUMD, hingga komunitas masyarakat.
Setiap kelompok dibatasi maksimal 50 orang. Baik peserta jalan kaki maupun iring-iringan kendaraan wajib mengusung tema bernilai kebaikan dan menyisipkan pesan moral yang jelas bagi penonton.
"Kami tidak memaksa, tetapi menawarkan standar ini. Peserta yang tampil harus lolos kurasi. Kami ingin ada pesan moral dan kebaikan yang ditangkap oleh masyarakat," jelasnya.
Perubahan mendasar juga diterapkan pada panggung pertunjukan. Untuk meratakan euforia dan mencegah penumpukan massa, panitia resmi meniadakan atraksi khusus di depan panggung kehormatan.
Seluruh atraksi kreasi wajib ditampilkan sepanjang perjalanan dari titik start di kawasan Honggoderpo, menyusuri jalan protokol Alun-Alun Wonosobo, hingga finish di sekitar Gedung Angkatan 45. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo