Dugaan Korupsi Bansos PKH Kalikajar, DPRD Wonosobo akan Panggil Pihak Terkait dalam Rapat Dengar Pendapat

Sigit Rahmanto • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Mugi Sugeng. (Istimewa)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Mugi Sugeng. (Istimewa)

 

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo bergerak cepat merespons mencuatnya dugaan penyimpangan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Kalikajar.

Lembaga legislatif tersebut bakal memanggil Dinas Sosial (Dinsos) serta pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membongkar secara gamblang duduk perkara bantuan sosial nasional tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Mugi Sugeng menegaskan, pemanggilan mitra kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD.

Pihaknya butuh mendengarkan keterangan resmi agar mendapatkan gambaran utuh terkait carut-marut penyaluran bantuan di lapangan.

Baca Juga: Kejari Wonosobo Bongkar Dugaan Korupsi Bansos PKH, Sita 600 Kartu ATM 

"Kami berencana mengundang RDP, baik Dinas Sosial maupun pihak terkait lainnya. Kita harus tahu persis duduk perkaranya sebelum melangkah lebih jauh," ujar Mugi di sela-sela kegiatan DPC Partai Demokrat Wonosobo di Desa Kejiwan, Jumat (7/8/2026).

Ia membeberkan, pemetaan masalah secara menyeluruh sangat krusial mengingat PKH merupakan program kerja pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Terlebih, pendamping PKH berada di bawah naungan Kemensos, dan alokasi dana ditransfer langsung ke rekening Kelompok Penerima Manfaat (KPM) tanpa melalui APBD Kabupaten Wonosobo.

Di sisi lain, Mugi tidak memungkiri aduan masyarakat terkait kendala penyaluran PKH memang kerap membanjiri DPRD.

Mayoritas keluhan berpusat pada masalah pendataan yang dinilai kurang adaptif terhadap kondisi riil warga miskin.

"Sering sekali keluhan masuk ke kami. Masalahnya seputar warga yang merasa berhak tapi belum terdata, hingga persoalan pembaruan data yang lambat dan belum mampu mengubah daftar penerima secara signifikan," kritiknya.

Terkait proses hukum yang kini sedang berjalan, dewan memilih bersikap proporsional dan tidak ingin melangkahi kewenangan penegak hukum.

"Karena perkara ini sudah masuk ranah hukum, tentu tidak etis jika kita memberikan penilaian sebelum mendengar pemaparan utuh dari Dinsos sebagai mitra kerja," tambahnya.

Kasus dugaan penyelewengan bantuan bagi warga kurang mampu ini terus digulirkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo. Hingga saat ini, tim penyidik Kejari Wonosobo telah memeriksa 20 orang saksi.

Dari rangkaian penggeledahan dan pemeriksaan, jaksa mengamankan barang bukti krusial berupa hampir 600 kartu ATM beserta buku rekening milik KPM PKH yang diduga sengaja ditahan dan tidak diserahkan kepada penerima yang berhak.

Kendati bukti fisik dan saksi telah dikantongi, Kejari Wonosobo sejauh ini belum menetapkan tersangka.

Penyidik masih mendalami alat bukti, menghitung potensi kerugian negara. Serta memperkuat keterlibatan para pihak yang bertanggung jawab atas penahanan ratusan kartu bantuan tersebut. (git/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
korupsi PKH panggil pihak terkait DPRD Wonosobo Mugi Sugeng rapat dengar pendapat