RADARMAGELANG.ID, Wonosobo— Praktik dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kalikajar, Wonosobo pelan-pelan mulai terkuak.
Korps Adhyaksa setempat mengendus indikasi korupsi sistematis yang berlangsung sejak 2018 hingga 2025.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo menemukan 600 kartu ATM dan buku rekening milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sengaja ditahan dan tidak didistribusikan.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa Rp 327 Juta, Kades Girimulyo Windusari Magelang Ditahan
Kasus yang bermula dari laporan warga di Kecamatan Kalikajar tersebut, kini naik ke tahap penyidikan.
Modusnya, hak para penerima bantuan disunat.
Bahkan ada yang sama sekali tidak menerima dana bantuan non-tunai tersebut lantaran kartu keluarga sejahtera (KKS) dan buku tabungannya dikuasai oknum pendamping PKH.
Kasi Intelijen Kejari Wonosobo Agung Dhedi Dwi Handes mengungkapkan, sesuai aturan Perpres No. 63 Tahun 2017 dan Permensos No. 1 Tahun 2018, dana PKH disalurkan melalui BNI.
Namun, realisasi di lapangan justru jauh dari ketentuan.
"Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat penerima manfaat yang namanya tercatat, tetapi tidak pernah menerima bantuan maupun memegang fisik buku tabungan serta kartu ATM-nya," tegas Agung saat memberikan keterangan, Kamis (6/8/2026).
Yang mengejutkan, beberapa warga baru diserahi kartu KKS tersebut pada 2026 ini, setelah bertahun-tahun program berjalan.
Dugaan penyelewengan kian menguat lantaran penyidik juga mendapati penggunaan mesin Electronic Data Capture (EDC) yang diduga dipakai oknum tertentu untuk mencairkan atau memotong dana bantuan KPM.
Guna menyibak tabir kasus ini, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Wonosobo bergerak cepat. Pada Senin (3/8/2026), tim bergerak melakukan penggeledahan dan penyitaan serentak di tiga lokasi.
Targetnya adalah Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Wonosobo serta dua rumah kediaman saksi yang berlokasi di Kecamatan Mojotengah dan Kalikajar.
"Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa sekitar 20 orang saksi dari berbagai pihak. Penggeledahan di tiga titik dilakukan untuk mengamankan dokumen-dokumen penting, buku tabungan, serta ratusan kartu ATM yang akan dijadikan alat bukti," jelasnya.
Belum Ada Penetapan Tersangka
Meski temuan bukti fisik terbilang jumbo, Kejari Wonosobo hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka.
Kasi Intelijen Kejari Wonosobo Agung Dhedi Dwi Handes meminta publik bersabar mengingat proses analisis dokumen pendukung serta verifikasi veridikal data penerima manfaat membutuhkan ketelitian ekstra.
Mengenai nama inisial MA dan Y yang beredar di masyarakat, hingga dugaan keterlibatan pejabat Dinsos Wonosobo, kejaksaan menegaskan masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada keterlibatan pejabat Pemkab Wonosobo atau tidak.
Saat ini tim masih bekerja siang malam mengurai benang merahnya.
Jika alat bukti sudah tercukupi dan kerugian negara terhitung konkret secara analitis bersama pihak perbankan, tersangka pasti akan kita tetapkan," tambah Agung.
Kejari Wonosobo juga tak menampik kemungkinan bahwa kasus penyimpangan bansos ini bakal meluas ke wilayah kecamatan lain di luar Kalikajar.
Masyarakat diimbau untuk terus mengawal dan memberikan informasi relevan demi membongkar penyelewengan hak-hak warga miskin di Wonosobo sampai tuntas. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo