Perusakan Alam Hukumnya Haram, Akademisi Diajak Suarakan Perlindungan Lingkungan

Sigit Rahmanto • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:04 WIB
Seminar Agama di Tengah Krisis Lingkungan digelar di Unsiq, Kamis (23/7/2026). (Sigit Rahmanto/Jawa Pos Radar Magelang)
Seminar Agama di Tengah Krisis Lingkungan digelar di Unsiq, Kamis (23/7/2026). (Sigit Rahmanto/Jawa Pos Radar Magelang)

 

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Forum diskusi mendalam mengenai peran agama terhadap kelestarian alam digelar Pascasarjana Universitas Sains Al-Qur'an (Unsiq) Jawa Tengah di Wonosobo.

Seminar bertajuk Agama di Tengah Krisis Lingkungan itu berlangsung di Gedung Pascasarjana kampus setempat.

Direktur Pascasarjana Unsiq, Ngarifin Shidiq menegaskan Islam secara eksplisit mengajarkan kepedulian tinggi terhadap alam.

Menurutnya, krisis lingkungan yang terjadi saat ini tidak lepas dari ulah manusia yang menyalahgunakan wewenang pengelolaan bumi demi kepentingan pragmatis semata.

Dalam forum tersebut, Ngarifin memberikan pandangan kritis terkait wacana izin pengelolaan tambang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Menurutnya, langkah tersebut memiliki dua sisi yang bertolak belakang bagi keberlangsungan ekosistem.

Pengelolaan tambang, kata dia, hanya bisa berdampak positif jika menerapkan standar pengelolaan lingkungan yang sangat ketat dan terukur.

Sebaliknya, jika mengabaikan penanganan dampak negatif, hal itu jelas bertentangan dengan prinsip dasar ajaran Islam.

"Kita tidak boleh hanya berorientasi mengejar manfaat ekonomi semata. Namun di saat yang sama justru mengabaikan kerusakan lingkungan yang dampaknya jauh lebih besar," terangnya, Kamis (24/7/2026).

Untuk memperkuat argumen tersebut, Ngarifin menyegarkan kembali ingatan publik atas komitmen ulama Jawa Tengah.

Sejak tahun 2007, Forum Bahtsul Masail Ulama se-Jawa Tengah telah menyepakati keputusan resmi bahwa perusakan lingkungan hukumnya haram.

Keputusan tersebut lahir sebagai respons konkret para ulama atas ancaman krisis ekologi yang makin nyata, khususnya di wilayah Jawa Tengah dan kawasan Wonosobo.

Ia mengajak akademisi dan tokoh masyarakat untuk berdiri di barisan terdepan dalam menyuarakan perlindungan alam.

Masyarakat diimbau untuk terus mengawal keputusan hukum haram tersebut demi menjaga kelestarian ekosistem bagi generasi mendatang. (git/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
direktur pascasarjana Unsiq universitas sains al quran (Unsiq) seminar krisis lingkungan ngarifin shidiq