Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Kikis Sikap Cuek, Puluhan ASN Pemkab Wonosobo Digembleng biar Melek Aduan Warga

Sigit Rahmanto • Selasa, 23 Juni 2026 | 16:26 WIB

 

 

Para ASN sebagai admin aduan masyarakat mengikuti pelatihan yang digelar Diskominfo Kabupaten Wonosobo, Senin (22/6/2026). (Diskominfo Wonosobo for Jawa Pos Radar Magelang)
Para ASN sebagai admin aduan masyarakat mengikuti pelatihan yang digelar Diskominfo Kabupaten Wonosobo, Senin (22/6/2026). (Diskominfo Wonosobo for Jawa Pos Radar Magelang)

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai admin pengelola pengaduan dari berbagai instansi daerah dikabupaten Wonosobo dilatih untuk lebih peka saat tangani aduan masyarakat.

Mereka sengaja dilatih khusus agar benar-benar melek terhadap proses dan etika penanganan pengaduan masyarakat.

Para abdi negara ini dikumpulkan dalam Pelatihan Teknis Pengelolaan Pengaduan yang digelar di Joglo Nawasena, Senin (22/6/2026). 

Targetnya jelas, mengubah total cara pandang birokrasi terhadap laporan warga.

Jika selama ini aduan kerap dianggap sebagai beban administrasi atau formalitas yang asal dijawab, kini mereka dituntut melihat keluhan tersebut sebagai modal utama untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di lapangan.

Baca Juga: Diskominfo Wonosobo Gelar Pelatihan, Asah Kemampuan Admin Medsos dan Aduan Masyarakat

Saat membacakan sambutan Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, Sekretaris Daerah (Sekda) Wonosobo One Andang Wardoyo menegaskan bahwa kompetensi para admin ini krusial.

Jajaran pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk membangun sistem pengelolaan pengaduan yang sehat dan berorientasi pada penyelesaian masalah (problem solving).

Menurut Andang, setiap laporan yang masuk dari masyarakat wajib menjadi perhatian bersama seluruh jajaran birokrasi.

Penanganannya pun tidak boleh ego sektoral, melainkan harus ditangani melalui koordinasi yang solid dan cepat antarperangkat daerah.

“Setiap aduan harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab. Pengelolaan pengaduan yang baik akan menjadi jembatan komunikasi sekaligus memperkuat rasa saling percaya antara masyarakat dan pemerintah daerah,” tegas One Andang Wardoyo di hadapan puluhan ASN peserta pelatihan.

Agar para ASN ini benar-benar melek instrumen pelayanan, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jateng Nurul Alif Densi dihadirkan untuk memberikan pemahaman.

Nurul mengingatkan bahwa pelayanan yang berkualitas tidak hanya diukur dari seberapa cepat sebuah masalah diselesaikan, melainkan juga dari bagaimana cara pemerintah memanusiakan warga yang melapor.

“Aduan masyarakat harus dipandang sebagai kesempatan untuk memperbaiki pelayanan. Ketika masyarakat mengadu, itu berarti mereka masih percaya bahwa pemerintah mampu membantu menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi,” ujar Nurul Alif Densi.

Nurul tidak menampik bahwa potret pengelolaan pengaduan di lapangan masih kerap diwarnai rapor merah akibat ketidakpahaman petugas.

Mulai dari lemahnya koordinasi antarinstansi, minimnya transparansi informasi perkembangan penanganan kepada pelapor, hingga penyakit klasik birokrasi yang memiliki kecenderungan saling melempar tanggung jawab.

Untuk memangkas sumbatan tersebut, Ombudsman memperkenalkan formula taktis dalam penanganan pengaduan.

Meliputi proses mendengarkan, mencatat, memverifikasi, menindaklanjuti, hingga menginformasikan hasil penanganan secara transparan kepada masyarakat. 

Puluhan ASN ini juga dibekali metode propartif (progresif dan partisipatif) agar lebih sensitif melihat kebutuhan substantif di balik sebuah laporan, bukan sekadar melihat emosi warga di permukaan.

Sementara itu, narasumber dari Pusat Penerangan Kemendagri Rosyid Al Kindi menggarisbawahi pentingnya pemahaman etika bagi para pengelola pengaduan.

Dia mewanti-wanti para admin untuk mutlak menjaga kerahasiaan identitas pelapor, memberikan pelayanan yang adil tanpa diskriminasi, serta dilarang keras menyalahgunakan informasi penanganan.

“Pengaduan bukan sekadar laporan masyarakat. Pengaduan adalah data yang sangat berharga untuk mengukur kualitas pelayanan, mengidentifikasi permasalahan, sekaligus menjadi dasar perbaikan kebijakan,” ungkap Rosyid Al Kindi.

Tak sekadar menerima teori, dalam sesi praktik puluhan ASN tersebut langsung diterjunkan dalam simulasi berbagai kondisi riil di lapangan.

Mereka dilatih teknik menghadapi pelapor yang emosional, menyaring aduan yang salah kewenangan instansi, hingga taktik menjaga kerahasiaan identitas informan. (git/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#admin pengelola aduan #aduan warga #Diskominfo Kabupaten Wonosobo #ombudsman #pelatihan